Scroll untuk baca berita
Kota Gorontalo

Wali Kota Gorontalo Terima Usulan Lurah dari Camat, Prioritaskan Alumni IPDN

×

Wali Kota Gorontalo Terima Usulan Lurah dari Camat, Prioritaskan Alumni IPDN

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea saat memimpin rapat koordinasi dan evaluasi (Rakorev) penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Bandhayo Lo Yiladia, Selasa, 13 Januari 2026. (Foto: Humas Pemkot Gorontalo)
Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea saat memimpin rapat koordinasi dan evaluasi (Rakorev) penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Bandhayo Lo Yiladia, Selasa, 13 Januari 2026. (Foto: Humas Pemkot Gorontalo)

Hibata.id – Pemerintah Kota Gorontalo menggelar rapat koordinasi dan evaluasi (Rakorev) penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Bandhayo Lo Yiladia, Selasa, 13 Januari 2026.

Rakorev dipimpin langsung oleh Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea, didampingi Wakil Wali Kota Indra Gobel dan Sekretaris Daerah Ismail Madjid. Rapat tersebut dihadiri para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) serta seluruh camat se-Kota Gorontalo.

Salah satu agenda yang dibahas adalah usulan nama lurah dari para camat. Adhan mengatakan telah menerima daftar nama yang diusulkan dan akan melakukan seleksi sebelum penetapan.

Baca Juga:  “Bekeng Bae” Pelayanan Publik, Wali Kota Adhan: Lurah dan Camat Harus Turun Tangan

“Nama-nama lurah dari camat sudah saya terima. Selanjutnya akan kami seleksi,” kata Adhan.

Dalam proses seleksi, Adhan menyebut akan memprioritaskan aparatur sipil negara (ASN) lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang telah memenuhi syarat kepangkatan dan jabatan. Menurut dia, alumni IPDN memiliki kompetensi dasar pemerintahan yang dibutuhkan untuk memimpin kelurahan.

Baca Juga:  Marten Taha Gelar Open House di Rumah Pribadi

“Mereka dibekali ilmu pemerintahan. Karena itu saya ingin lurah diisi oleh ASN IPDN yang memenuhi syarat,” ujarnya.

Sebelum dilantik, para lurah terpilih akan mendapatkan pembekalan. Materi pembekalan antara lain berkaitan dengan penyelesaian sengketa tanah yang kerap terjadi di tingkat kelurahan, serta upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Juga:  Adhan Dambea Nilai Pengangkatan Komisaris BSG Sarat Nepotisme

Selain membahas penataan jabatan lurah, Adhan juga mengingatkan para pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Ia menegaskan jabatan bersifat sementara dan harus dimanfaatkan untuk melayani kepentingan masyarakat.

“Jabatan itu titipan. Karena itu, bekerjalah dengan sungguh-sungguh untuk masyarakat,” kata Adhan.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel