Scroll untuk baca berita
Kriminal

Warga Papua Barat Diamankan di Buton Tengah karena Ancam Warga dengan Parang

×

Warga Papua Barat Diamankan di Buton Tengah karena Ancam Warga dengan Parang

Sebarkan artikel ini
Tim Resmob Polres Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara, mengamankan seorang pria berinisial LM (33)
Tim Resmob Polres Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara, mengamankan seorang pria berinisial LM (33)

Hibata.id – Tim Resmob Polres Buton Tengah (Buteng), Sulawesi Tenggara, mengamankan seorang pria berinisial LM (33) yang diduga mengancam warga menggunakan sebilah parang di Desa Walando, Kecamatan Gu, pada Jumat malam (23/5/2025).

LM merupakan warga Kelurahan Pasar Soyar, Kecamatan Wasior, Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat. Ia ditangkap sekitar pukul 23.30 Wita setelah aparat menerima laporan dari masyarakat setempat melalui layanan pengaduan darurat Polri 110.

Scroll untuk baca berita

Kapolres Buton Tengah, AKBP Wahyu Adi Waluyo, S.I.K., melalui Kasi Humas IPTU Thamrin, membenarkan peristiwa tersebut dan menjelaskan bahwa pelaku mengamuk di tengah permukiman warga dalam kondisi dipengaruhi alkohol.

Baca Juga:  Rekam Teman Wanita Dalam WC, Oknum Pegawai BMKG Bonebol Jadi Tersangka

“Pelaku LM diamankan karena melakukan pengancaman kepada warga sekitar dengan menggunakan senjata tajam jenis parang. Kejadian berlangsung di sekitar lokasi kejadian perkara (TKP),” ujar IPTU Thamrin saat dikonfirmasi, Sabtu (24/5).

Baca Juga:  Kasus Perdagangan Orang di Gorontalo, Pelaku Modus Lowongan Kerja via Medsos

Ia menambahkan, aksi pelaku memicu kepanikan di tengah masyarakat Desa Walando. Setelah menerima laporan, tim dari SPKT Polres bersama Resmob segera bergerak ke lokasi kejadian dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.

“Pelaku saat ini telah dibawa ke Mako Polres Buton Tengah untuk menjalani proses pemeriksaan dan pembinaan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tambahnya.

Baca Juga:  Jelang Ramadan, Polda Gorontalo Sita Ratusan Liter Miras Ilegal di Kampung Bugis

IPTU Thamrin mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kejadian serupa kepada pihak kepolisian untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600