Selain itu, ada juga seorang Perempuan WN (35), bersama laki laki DM (64). Dikamar lain ada perempuan berinisial SH (33) bersama laki-laki berinisial MAI(23).
Baca Juga: Polda Gorontalo Kembali Amankan 8 Pasangan Bukan Suami Istri
“Kami melaksanakan operasi pekat dengan sasaran miras, prostitusi,judi,dan penyakit masyarakat lainnya untuk mengantisipasi gangguan ketertiban masyarakat,” kata Kompol Suharjo.
Kompol Suharjo bilang, selain menyisir penginapan, pihaknya juga mengunjungi beberapa cafe yang menimbulkan keramaian. Menyisir tempat-tempat yang disinyalir menjual minuman keras.
“Kegiatan ini juga dilakukan guna mengantisipasi gangguan kamtibmas seperti kriminalitas, C3 (curat, curas, curanmor) dan lainnya di wilayah hukum Polres Gorontalo Kota khususnya, tutup Kompol Suharjo.
Ketiga pasangan bukan muhrim itu oleh petugas kepolisian dilakukan pendataan dan pembinaan secara khusus.