Scroll untuk baca berita
Berita

Aktivis: Saat Mengawasi, Bawaslu Tidak Perlu Duduk Paling Depan

×

Aktivis: Saat Mengawasi, Bawaslu Tidak Perlu Duduk Paling Depan

Sebarkan artikel ini
Aktivis Gorontalo, menanggapi pernyataan Bawaslu Provinsi Gorontalo yang ramai memberikan tanggapan terhadap KPU Provinsi Gorontalo/Hibata.id
Aktivis Gorontalo, menanggapi pernyataan Bawaslu Provinsi Gorontalo yang ramai memberikan tanggapan terhadap KPU Provinsi Gorontalo/Hibata.id

Hibata.id – Aktivis Gorontalo, menanggapi pernyataan Bawaslu Provinsi Gorontalo yang ramai memberikan tanggapan terhadap KPU Provinsi Gorontalo pada saat Debat Kandidat Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo, pada Jumat (25/10/2024) semalam.

“Sepertinya Bawaslu gagal fokus pada tugas dan fungsinya, persoalan tempat duduk tidak perlu jadi perdebatan, harusnya pihaknha fokus pada sistem pengawasan, alasan pengawasan kalau hanya terbatas dengan posisi duduk, menurut saya itu kurang etis disampaikan di Media,” ungkapnya, Sabtu (26/11/2024).

Scroll untuk baca berita

Ia mengatakan, ungkapan Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo di salah satu media, merupakan langkah mundur dan tidak substansial, justru mempertontonkan sebuah sistem ceremonial di dalam melakukan pengawasan.

Baca Juga:  Polda Gorontalo Tegaskan Disiplin Berlalu Lintas Lewat Operasi Keselamatan 2025

“Sesama penyelenggara sepertinya saling support, jika diukur secara profesional, mestinya kritikan yang dimunculkan adalah soal tahapan kampanye, bukan pada posisi duduk atau sejenisnya. Kan, melakukan pengawasan tidak mesti duduk paling depan,” ujarnya, dengan rasa kekecewaanya terhadap pihak Bawaslu Gorontalo.

Baca Juga:  Titiek Puspa Tutup Usia, Penyanyi Legendaris Indonesia Wafat di Jakarta

Ia menjelaskan, debat pertama semalam merupakan bagian dari tahapan kampanye, pada kampanye dalam metode lain misalnya blusukan atau dialogis justrus pengawas tingkat kecamatan (Panwascam) dan juga pengawas kelurahan/desa hanya memantau dari kejauhan tidak duduk di depan, seperti yang disampaikan oleh Ketua Bawaslu tersebut.

Baca Juga:  Polri Rekrut 456 Calon Polwan, Dukung Swasembada Pangan dan Kesehatan

“Saya minta Bawaslu dan KPU berkolaborasi di dalam menyukseskan Pemilihan Kepada Daerah di Provinsi Gorontalo tahun 2024 sebagaiman mestinya, tidak saling memberikan komentar yang tidak elok dimata masyarakat Gorontalo,” tandasnya

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600