Nasional

Chikita Meidy Hadapi Kasus Hukum Dugaan Pencemaran Nama Baik

×

Chikita Meidy Hadapi Kasus Hukum Dugaan Pencemaran Nama Baik

Sebarkan artikel ini
Chikita Meidy Hadapi Kasus Hukum, Dituntut Sahabat Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik/Hibata.id
Chikita Meidy Hadapi Kasus Hukum, Dituntut Sahabat Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik/Hibata.id

Hibata.id – Nama Chikita Meidy, mantan penyanyi cilik yang dikenal luas lewat hit “Kuku Ku,” kini kembali menjadi sorotan publik.

Bukan karena prestasi di dunia musik atau layar kaca, tetapi akibat tuduhan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh sahabatnya sendiri, Silda Oktavia Rossa.

Konflik ini berawal dari perselisihan terkait bisnis skincare yang mereka jalankan bersama, yang kini berujung ke meja hijau.

Karier Moncer Chikita Meidy

Chikita Meidy meraih popularitas sejak kecil. Lagu debutnya, Kuku Ku, sukses terjual lebih dari satu juta kopi dan menjadi simbol kebangkitan musik anak-anak di Indonesia.

Seiring waktu, Chikita semakin menancapkan namanya di industri hiburan dengan sederet lagu anak seperti Kebunku, Bangun Tidur, dan Naik Becak. Popularitasnya merambah ke dunia akting, dengan membintangi sinetron-sinetron terkenal, termasuk GATOT KACA dan HIDAYAH.

Namun, seiring bertambahnya usia, Chikita memilih untuk fokus pada pendidikan. Ia melanjutkan studi di bidang Ekonomi dan meraih gelar S2 di bidang Manajemen dari Kwik Kian Gie School of Business, Jakarta.

Baca Juga:  Belum Terdaftar? Simak Alur Pendataan Tenaga Non ASN

Sementara karier hiburannya meredup, ia memulai bisnis skincare bernama Vierology dan merambah dunia endorse di media sosial.

Kasus Hukum

Perseteruan ini mencuat pada 6 September 2024 ketika Chikita melakukan siaran langsung di TikTok dan menyebut Silda Oktavia sebagai penyebab kerugian bisnis skincare-nya.

Dalam siaran tersebut, Chikita mengungkapkan bahwa bisnis Vierology, yang dibangunnya sejak 2008, mengalami kebangkrutan pada 2018, yang menurutnya dipicu oleh tindakan merugikan dari Silda.

Baca Juga:  Yayasan Aktivis 98 Peduli, Ketua MPR RI Bamsoet Ajak Kaji Perjalanan Reformasi

Menanggapi pernyataan ini, Silda, yang merasa dirugikan dan difitnah, langsung melaporkan Chikita ke Polda Metro Jaya pada 12 September 2024 dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Silda melalui kuasa hukumnya, Erik Hutajulung, menuding bahwa pernyataan Chikita dalam siaran TikTok tersebut tidak hanya mencemarkan nama baiknya, tetapi juga melanggar Undang-Undang ITE dan Pasal Pencemaran Nama Baik dalam KUHP.

Chikita Ajukan Somasi

Chikita yang merasa terkejut dengan laporan ini menilai bahwa upaya mediasi seharusnya ditempuh sebelum melibatkan pihak berwajib.

Menanggapi langkah hukum yang diambil Silda, Chikita melalui tim hukumnya, yang dipimpin oleh Adam Barkah Setiadi, mengirimkan somasi kepada Silda.

Baca Juga:  Prajurit TNI/Polri Kini Bisa Isi Jabatan ASN, Kok Bisa?

Namun, setelah somasi pertama tidak mendapat tanggapan, tim Chikita mengajukan somasi kedua dan berencana mengambil langkah hukum lebih lanjut jika tidak ada respons.

“Harapannya, masalah ini bisa diselesaikan secara baik-baik tanpa perlu berlanjut ke proses hukum yang lebih panjang,” ujar tim hukum Chikita.

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat keduanya dulunya adalah sahabat dekat. Pertarungan hukum antara Chikita Meidy dan Silda Oktavia Rossa kini menjadi babak baru dalam perjalanan karier Chikita yang dulunya dikenal sebagai penyanyi cilik berbakat.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600