Hibata.id – Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudan Arif memimpin pembahasan terkait penyelesaian penataan tenaga non-ASN serta kelanjutan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.
Diskusi ini digelar bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Kantor KemenPANRB, Jakarta, Jumat (31/1/2025).
Pertemuan tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi dari BKN dan KemenPANRB. Salah satu fokus utama pembahasan adalah kelanjutan seleksi PPPK tahap kedua yang menjadi wujud komitmen pemerintah dalam menyelesaikan isu tenaga non-ASN.
“Proses seleksi PPPK Tahap 2 direncanakan berlangsung pada April 2025, dengan target penyelesaian keseluruhan rangkaian seleksi pada Juli 2025,” ujar Prof. Zudan.

Zudan menjelaskan bahwa pemerintah saat ini masih memprioritaskan penataan tenaga non-ASN yang telah terdaftar dalam pangkalan data BKN. Namun, terdapat peluang bagi tenaga non-ASN yang belum terdata tetapi telah bekerja secara aktif minimal dua tahun berturut-turut.
“Tidak menutup kemungkinan adanya alternatif solusi bagi tenaga non-ASN yang telah memenuhi kriteria tertentu, meskipun belum terdaftar dalam pangkalan data BKN,” tambahnya.
Selain itu, BKN dan KemenPANRB juga mendiskusikan skema perlindungan terhadap keberlanjutan tenaga non-ASN. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan kepastian status pekerja, sejalan dengan proses seleksi PPPK yang tengah disiapkan.
“Kami berharap regulasi terkait penataan tenaga non-ASN segera rampung, agar dapat berjalan beriringan dengan penyelesaian seleksi PPPK Tahap 2,” pungkas Zudan.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menciptakan tata kelola sumber daya manusia yang lebih terstruktur dan akuntabel di lingkungan aparatur negara.