Hibata.id – Anggota DPRD Kabupaten Pohuwato, Idris Kadji, menggelar Reses Masa Sidang Kedua Tahun Pertama di Desa Marisa Utara, Kecamatan Marisa, pada Selasa, 5 Februari 2025. Kegiatan ini berlangsung di Daerah Pemilihan (Dapil) I Marisa-Buntulia dan dihadiri oleh Kepala Desa Marisa Utara serta perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum (PU).
Dalam reses tersebut, sejumlah keluhan masyarakat disampaikan, dengan fokus utama pada perbaikan infrastruktur. Dua isu utama yang diusulkan adalah pembuatan drainase di kawasan komunal serta pengaspalan jalan hingga ke lampu merah.
Selain itu, masyarakat juga mengusulkan perbaikan pekuburan umum. Idris Kadji berkomitmen untuk menindaklanjuti usulan-usulan tersebut dan memastikan bahwa aspirasi warga dapat terwujud.
“Saya akan memfasilitasi perjuangan masyarakat untuk mewujudkan aspirasi mereka. Sebagai wakil rakyat, saya akan terus mengawal agar aspirasi masyarakat ini didengar dan ditindaklanjuti,” ujarnya.
Idris Kadji juga menyoroti masalah drainase di Desa Marisa Utara, yang menjadi prioritas utama bagi warga. Ia menyatakan, jika proyek saluran pembuangan air tidak segera direalisasikan, dampaknya tidak hanya akan dirasakan oleh rumah-rumah komunal, tetapi juga rumah-rumah penduduk di sekitarnya yang berisiko tergenang.
“Program saluran pembuangan air ini sangat kami kawal. Jika tidak dilaksanakan, tidak hanya rumah komunal yang terancam tergenang, tetapi rumah-rumah penduduk di sekitarnya juga akan terimbas,” katanya.
Namun, Idris juga mengingatkan bahwa anggaran sebesar Rp 13 miliar yang dialokasikan untuk pembangunan drainase di daerah tersebut mungkin harus ditunda. Hal ini menyusul adanya masalah lain, yakni aktivitas pertambangan ilegal di Desa Bulangita yang dapat memperburuk kerusakan lingkungan.
“Perbaikan drainase dan pembangunan jembatan di Desa Bulangita sebaiknya ditunda jika pertambangan ilegal tidak dihentikan. Kerusakan yang sudah terjadi di Gunung Desa Teratai akibat alat berat ekskavator membuat upaya perbaikan ini menjadi sia-sia,” ungkapnya.
Idris, yang juga anggota DPRD dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menegaskan bahwa jika aktivitas pertambangan ilegal di Desa Bulangita tidak dihentikan, maka perbaikan drainase dan pembangunan jembatan tidak akan efektif.
“Kami telah mengunjungi lokasi bersama sejumlah anggota Komisi III DPRD Pohuwato dan dinas terkait, dan menemukan ada tujuh ekskavator yang beroperasi. Empat di antaranya bahkan sudah disegel oleh pihak kehutanan. Kami sudah menyurati pemerintah terkait kondisi ini,” jelasnya.
Lebih lanjut, Idris mengungkapkan bahwa pembangunan drainase di Desa Bulangita perlu dipertimbangkan ulang jika keamanan di desa tersebut belum terjamin. Mengingat besarnya anggaran yang dialokasikan, sebesar Rp 13 miliar untuk proyek tersebut, keberlangsungan proyek bisa terganggu jika masalah keamanan tidak segera ditangani.
“Jika masyarakat di Desa Bulangita tidak dapat menjaga keamanan, lebih baik pembangunan drainase ditunda. Anggaran besar sebesar Rp 13 miliar diperuntukkan untuk saluran air dengan drainase yang sangat penting bagi desa,” ujarnya.
Terakhir, Idris mengingatkan bahwa aktivitas pertambangan ilegal yang terus berlangsung dapat memberikan dampak besar bagi lingkungan dan masyarakat sekitar. Metode penambangan manual yang digunakan tidak hanya merusak alam, tetapi juga meningkatkan risiko bencana, seperti banjir, dan mengurangi kualitas air bersih.
“Jika pertambangan ilegal ini tidak dihentikan, kerusakan lingkungan akan semakin parah. Masyarakat yang tidak terlibat dalam penambangan pun merasakan dampak negatifnya, mulai dari banjir hingga kualitas air bersih yang menurun,” tegas Idris.