Scroll untuk baca berita
Kabar

Setelah Balayo, Kini Desa Iloheluma Terancam Jadi Ladang PETI

Avatar of Redaksi ✅
×

Setelah Balayo, Kini Desa Iloheluma Terancam Jadi Ladang PETI

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi alat berat di Tambang Ilegal/Hibata.id
Ilustrasi alat berat di Tambang Ilegal/Hibata.id

Hibata.id – Ancaman pertambangan emas tanpa izin (PETI) semakin meluas di Kabupaten Pohuwato. Setelah merusak ekosistem di Desa Balayo, aktivitas tambang ilegal kini dikabarkan akan merambah Desa Iloheluma, Kecamatan Patilanggio.

Informasi yang diterima Hibata.id pada Selasa (6/5/2025) menyebutkan bahwa Desa Iloheluma menjadi target baru praktik PETI. Ironisnya, lokasi yang menjadi incaran ini berada sangat dekat dengan markas Kepolisian Sektor (Polsek) setempat.

Rencana pertambangan emas ilegal yang akan dilakukan di Desa Iloheluma membuat warga khawatir. Mereka mempertanyakan, apakah aparat penegak hukum benar-benar tidak mengetahui, membiarkan, atau justru terlibat dalam pembiaran aktivitas ilegal tersebut?

Baca Juga:  Libur Nasional Idul Adha, Ini Tanggal Cuti Bersama dan Sidang Isbat

“Sudah akan mulai masuk tambang ilegal di Muamuayo, Desa Iloheluma,” ungkap salah satu warga setempat.

Desa Balayo sebelumnya telah merasakan dampak buruk dari praktik serupa. Penggunaan alat berat seperti ekskavator secara masif telah menggali dan mengeruk tanah tanpa memedulikan dampak ekologis. Akibatnya, ekosistem hancur, sungai tercemar, dan lahan pertanian rusak parah.

Kini, Desa Iloheluma berisiko mengalami nasib serupa. Lebih mengkhawatirkan lagi, wilayah ini memiliki embung atau waduk penting yang menjadi sumber air untuk pertanian dan kebutuhan warga.

Baca Juga:  PMII Pohuwato Peringatkan Perusahaan Tambang: Rakyat Dijajah Korporat, Pemda Diam?

Menurut warga, jika aktivitas PETI benar-benar masuk, embung tersebut bisa rusak parah, memicu banjir, dan menjadikan Iloheluma sebagai titik rawan bencana lingkungan yang berpotensi menyita perhatian nasional.

Situasi ini membutuhkan tindakan cepat dan tegas dari pemerintah daerah, kepolisian, dan instansi terkait. “Penegakan hukum yang konsisten dan bebas dari kompromi menjadi satu-satunya cara untuk melindungi desa-desa yang masih tersisa dari kerusakan akibat tambang ilegal,” ucapnya.

Desakan ini bukan sekadar tentang lingkungan hidup, tetapi juga menyangkut masa depan generasi dan integritas hukum di Patilanggio. Ketika tambang ilegal bisa beroperasi hanya beberapa langkah dari kantor polisi, yang dipertaruhkan bukan hanya kelestarian alam, tapi juga kepercayaan publik terhadap negara.

Baca Juga:  Hanya di Kanwil Kemenag Gorontalo, Pelaku Pencabulan Masih Jadi Tenaga Honorer

Hibata.id menghubungi Kapolsek Patilanggio, IPDA Yudi Srita Salim untuk memintai tanggapannya soal rencana aktivitas PETI akan yang merambah masuk di Desa Iloheluma. Namun, hingga berita ini terbit, dirinya tak memberikan jawaban.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel