Hibata.id – Kahia’a atau pingitan adalah tradisi adat yang tidak asing bagi masyarakat Buton, khususnya di Kabupaten Buton Tengah (Buteng).
Ritual turun-temurun ini telah dilaksanakan sejak masa kerajaan sebagai tanda seorang anak gadis telah beranjak dewasa setelah mengalami haid pertamanya.
Bagi masyarakat Buton Tengah, kahia’a merupakan jejak budaya yang memiliki peran penting dalam sejarah daerah.
Ritual ini digelar setiap tiga tahun sekali di Desa Lalibo, sebagaimana dijelaskan oleh Awaluddin, tokoh adat muda Lalibo yang kini menjadi legislator DPRD Buteng.
“Kahia’a ini ritual turun-temurun dari nenek moyang kami. Baru saja kami selenggarakan dengan jumlah peserta 50 orang wanita. Ritual ini menandakan seorang gadis telah memasuki usia matang yang ditandai dengan haid pertamanya,” ungkap Awaluddin saat ditemui, Senin (01/07/2025) malam.

Menurutnya, sebelum ritual dilaksanakan, keluarga yang akan menggelar hajatan akan terlebih dahulu berkomunikasi dengan para ketua adat untuk menetapkan jadwal kegiatan, sekaligus memberi kesempatan keluarga lain yang memiliki anak gadis untuk turut serta agar pelaksanaan menjadi lebih meriah.
Dalam ritual ini, para gadis menjalani sejumlah tradisi, di antaranya Kahia’a (pingitan), Kakulu (potong rambut), dan Kasou (pra-dewasa).
Salah satu elemen penting adalah Kaompu, yaitu tempat duduk para gadis yang mengikuti ritual. Jumlah Kaompu bervariasi tergantung keluarga yang menyelenggarakan.
“Jumlah Kaompu biasanya banyak. Dari sekian banyak itu, ada Kaompu Balano (besar) yang disebut PU Moane,” jelas Awaluddin.
Selain PU Moane sebagai sentra kegiatan ritual, ada pula Kaompu PU Hobine dan Kaompu Tambi-tambi. PU Moane akan menjadi pusat pemukulan gong dan gendang, menandakan bahwa ritual sakral sedang berlangsung.
Terdapat pula keyakinan adat yang masih dipegang masyarakat Desa Lalibo hingga kini. Konon, jika ada gadis yang tidak lagi suci, maka akan ada tanda berupa gong yang pecah atau gendang yang sobek saat ritual dilaksanakan.
“Sebelum ritual dimulai, keluarga yang menggelar hajatan akan diperlihatkan semua gendang dan gong untuk memastikan semuanya dalam kondisi baik,” terangnya.
Selain di Desa Lalibo, ritual kahia’a juga dilaksanakan oleh rumpun keluarga Katukobari yang meliputi beberapa desa seperti Lantongau, Katukobari, dan Watorumbe.
Menurut Samirun, anggota DPRD Buteng dari Partai Nasdem, tradisi di rumpun Katukobari sama dengan di Lalibo, hanya berbeda pada jumlah Kaompu yang selalu dibuat ganjil.

“Kalau di Lalibo jumlah Kaompu-nya genap, kami di Katukobari selalu ganjil. Jika jumlahnya genap, maka akan dibuat ganjil,” ungkap Samirun.
Ritual kahia’a biasanya dilaksanakan selama enam hari, diisi dengan berbagai prosesi adat dan diiringi tabuhan gong serta gendang selama empat hari hingga mencapai puncak acara.
Samirun menyampaikan rasa syukurnya karena hingga kini tradisi kahia’a masih terjaga bahkan telah masuk dalam kalender event Pemda Buteng. Ia juga menekankan pentingnya dukungan anggaran untuk pelestarian budaya ini.
“Saat ini anggaran untuk kahia’a hanya sekitar Rp100 juta. Ke depan, kami di DPRD akan mengupayakan agar anggarannya bisa ditingkatkan. Ini penting untuk menjaga kelestarian budaya warisan leluhur yang menjadi identitas kita sebagai suku Buton,” pungkasnya.
Soal pentingnya tradisi adat Kahia’a ini, publik dan DPRD berharap agar pemerintah dapat melakukan intervensi yang lebih serius. Musababnya, pelestarian budaya dan tradisi membutuhkan sosialisasi serta pemahaman yang menyeluruh hingga ke tingkat bawah.
Selain itu, pelestarian budaya seperti Kahia’a juga memerlukan dukungan anggaran yang tidak sedikit agar dapat terus dijaga dan diwariskan kepada generasi mendatang.












