Hibata.id – Di tengah upaya pemerintah pusat mendorong efisiensi anggaran dan pengalihan belanja ke sektor produktif, Pemerintah Provinsi Gorontalo justru mengalokasikan dana signifikan untuk pengadaan kendaraan dinas tahun anggaran 2025.
Berdasarkan dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) terbaru, tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tercatat menganggarkan pembelian mobil dinas dengan total dana mencapai Rp5,7 miliar. Jumlah OPD yang melakukan pengadaan bertambah dibanding data sebelumnya yang mencatat lima OPD.
Pengadaan ini tersebar di berbagai unit kerja, mulai dari Biro Umum Sekretariat Daerah yang menganggarkan Rp1,03 miliar untuk dua unit mobil dinas Asisten, hingga Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Dinas Sosial yang masing-masing mengalokasikan lebih dari Rp516 juta untuk kendaraan pejabat eselon II.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bersama Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menganggarkan sekitar Rp514 juta untuk kendaraan kepala dinas, sementara Biro Organisasi Setda mengalokasikan jumlah serupa untuk mobil dinas perorangan.
Dinas Kelautan dan Perikanan menganggarkan Rp426 juta untuk kendaraan operasional. Badan Keuangan Provinsi Gorontalo bahkan mengajukan dua pos pengadaan, yakni Rp1,27 miliar untuk mobil minibus dan Rp856 juta lebih untuk pemeliharaan kendaraan dinas yang ada.
Padahal, Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 telah mengamanatkan efisiensi belanja daerah, terutama untuk mengalihkan dana ke sektor yang berdampak langsung pada masyarakat, seperti infrastruktur, UMKM, dan pengendalian inflasi. Namun, langkah pengadaan mobil dinas ini dinilai kontradiktif dengan semangat tersebut.
Namun, ketika dikonfirmasi terkait pengadaan kendaraan ini, Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo, Sukri Gobel, menjelaskan bahwa anggaran untuk pembelian mobil dinas tersebut tidak berasal dari hasil efisiensi anggaran.
Justru sebaliknya, anggaran tersebut sudah direncanakan sejak awal dalam APBD induk 2025 sebagai langkah penggantian kendaraan lama yang sudah digunakan selama lebih dari satu dekade.
“Anggaran hasil efisiensi sebesar lebih dari Rp 100 miliar sudah dialokasikan sesuai arahan Inpres untuk berbagai program prioritas. Sementara mobil itu sudah dianggarkan dari APBD induk untuk mengganti mobil dinas yang sudah lebih dari 10 tahun digunakan, karena rata-rata mobil yang diganti pengadaan tahun 2012 dan 2013,” jelas Sukri Gobel pada, Jumat (18/07/2025).
Meski mendapat penjelasan, pengadaan kendaraan dinas di tujuh OPD ini membuka ruang publik untuk mengawal transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.
Publik menunggu keterbukaan pemerintah daerah soal urgensi dan prioritas pengadaan ini agar kepercayaan terhadap pengelolaan keuangan publik tetap terjaga.












