Hibata.id — Sekitar 4.000 petani padi di Kecamatan Duhiadaa dan Buntulia, Pohuwato, kini tercekik di tengah himpitan hidup. Gagal panen berulang memaksa sebagian dari mereka beralih profesi menjadi buruh tambang emas rakyat. Namun, upaya itu pun tersandung. Jalan menuju lokasi tambang, satu-satunya harapan bertahan hidup, ditutup rapat oleh portal besi milik perusahaan tambang. Akses umum warga dihalangi.
“Kalau mau cari kerja lain, paling cuma kelapa. Yang ke tambang juga setengah mati, karena sering dihalangi perusahaan,” keluh Mohamad Badu, petani Duhiadaa. “Mau ke tambang itu, rasa-rasanya seperti pencuri. Tunggu hujan dulu, baru bisa lewat diam-diam. Kalau hujan kan petugas tidak jaga, baru bisa menyelinap tengah malam.”
Situasi ini menjerat warga dalam dilema. Bertani terus dihantui gagal panen, sementara mencari nafkah di tambang pun dibatasi. “Dulu sebelum ada perusahaan, kita masih bisa bertahan di darat. Sekarang, jangankan bakabilasa, jalan saja setengah mati,” ujarnya getir.
Pembatasan akses itu juga diperketat dengan pemberian logistik yang serba minimal. “Beras saja cuma tiga liter per pos. Kalau kita sepuluh orang, bagaimana cukup? Berarti memang dorang (perusahaan) tidak mau kita lama-lama di sana. Ini yang membebani petani.”
Keluhan senada disuarakan Rein Suleman, penambang rakyat, saat rapat Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan DPRD Gorontalo di Aula Dinas Pendidikan Pohuwato, Jumat, 25 Juli 2025. Dengan suara lantang, Rein mengecam tindakan aparat yang berjaga di pos portal.
“Kami diusir. Aparat yang jaga di pos mengusir kami. Apakah ini solusi? Kan tidak! Mari kita turun sama-sama lihat langsung akses jalan yang ditutup itu. Jangan sampai kami cuma dibikin akal-akalan. Ini keresahan kami,” tegas Rein.
Rein mengungkapkan bahwa tuntutan penambang rakyat sudah berulang kali disampaikan kepada pemerintah daerah, namun tak satu pun ditindaklanjuti. “Tolong buka akses jalan itu. Kalau memang tidak bisa, minimal buatkan jalan alternatif. Ini bukan soal legal atau tidak legal. Perusahaan memang legal, tapi dampaknya dirasakan kami. Kami hanya minta keadilan.”
Ia mendesak agar anggota Pansus DPRD tidak hanya diam di ruang rapat, melainkan langsung meninjau lokasi. “Kami sudah sering beri solusi, tapi tidak ada eksekusi. Tahun 1998, jalan itu sudah ada dan dipakai penambang rakyat. Sebelum ada perusahaan, akses itu memang jalan umum.”
Namun, permintaan itu mentah-mentah ditolak. Pihak Pansus berdalih akan membahas masalah ini lebih lanjut dalam forum resmi. Salah satu anggota Pansus, Hamzah Idrus, sempat menawarkan solusi sementara berupa jalan alternatif. Tapi Rein langsung menyanggah: “Jalan alternatif bukan solusi. Kami cuma minta satu hal sederhana: buka jalan umum milik rakyat.”
Kekecewaan semakin memuncak saat perwakilan Pemkab Pohuwato, Sekretaris Daerah Iskandar Datau, justru melempar tanggung jawab ke pemerintah pusat. Sikap itu sontak memicu amarah para penambang yang merasa terus dipingpong oleh birokrasi tanpa ujung.













