Scroll untuk baca berita
HeadlinePolitik

Di Musda Golkar Gorontalo, Bahlil Sentil Soal Konflik Penambang Suwawa dan GM

×

Di Musda Golkar Gorontalo, Bahlil Sentil Soal Konflik Penambang Suwawa dan GM

Sebarkan artikel ini
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia (ESDM) sekaligus Ketua Umum Partai Golkar saat menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) VI Partai Golkar Provinsi Gorontalo. [Foto: Randa/Hibata.id]
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia (ESDM) sekaligus Ketua Umum Partai Golkar saat menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) VI Partai Golkar Provinsi Gorontalo. [Foto: Randa/Hibata.id]

Hibata.id – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, merespons langsung konflik tambang yang melibatkan masyarakat Suwawa dan PT Gorontalo Minerals (GM).

Respons itu disampaikan saat menghadiri Musyawarah Daerah (Musda) VI Partai Golkar Provinsi Gorontalo di Hulondalo Ballroom, Minggu (27/7/2025).

Dalam konferensi pers usai membuka Musda, Bahlil menanggapi pertanyaan awak media mengenai tuntutan warga Suwawa yang mendesak pemerintah menetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di tengah ketegangan dengan perusahaan GM yang beroperasi di wilayah Suwawa.

Baca Juga:  Kerap Diserang, Prabowo Subianto Kecewa dengan Kualitas Debat Capres

“Saya akan segera menghubungi Dirjen ESDM di kementerian saya untuk meninjau kembali regulasi yang bisa menjadi solusi atas konflik ini,” kata Bahlil Lahadalia di hadapan wartawan.

Ia menekankan pentingnya keadilan bagi masyarakat lokal dalam pengelolaan sumber daya alam.

Menurut Bahlil, pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada masyarakat merupakan langkah konkret agar mereka dapat merasakan manfaat langsung dari kekayaan tambang yang ada di wilayahnya.

Baca Juga:  Calon Anggota PPK Gorut yang Lulus CAT, Jalani Tes Wawancara

“Saya ingin masyarakat daerah juga mendapat perhatian yang layak, salah satunya melalui penerbitan IUP,” tegasnya.

Konflik antara warga Suwawa dan PT Gorontalo Minerals hingga kini masih berlangsung. Masyarakat menuntut hak atas wilayah tambang tradisional yang selama ini mereka kelola.

Sementara perusahaan tambang dinilai mempersempit ruang hidup warga dan menimbulkan dampak lingkungan. Desakan untuk menetapkan WPR menjadi aspirasi utama warga dalam memperjuangkan hak atas tambang secara legal dan berkelanjutan.

Baca Juga:  Tragedi Tambang Ilegal Suwawa, Risman Tolingguhu: Saya Turut Berduka

Pernyataan Bahlil menjadi harapan baru bagi masyarakat Suwawa yang selama ini memperjuangkan keadilan dan kedaulatan atas sumber daya alam di tanah mereka.

Warga berharap janji tersebut segera ditindaklanjuti melalui kebijakan konkret dari pemerintah pusat.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel