Hibata.id – Pemerintah Kota Gorontalo akan mulai menerapkan sistem manajemen talenta dalam proses mutasi dan rotasi pejabat struktural. Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menyatakan bahwa pendekatan baru ini akan menggantikan pola lama seperti job fit dan job bidding, yang selama ini dinilai terlalu bergantung pada pertimbangan subjektif.
“Kita fokus pada kemampuan, bukan sekadar selera. Semua pejabat akan diuji terlebih dahulu,” kata Adhan saat diwawancarai usai rapat paripurna pengesahan dua Ranperda APBD, Senin, 28 Juli 2025.
Menurut Adhan, sistem manajemen talenta menempatkan kompetensi sebagai tolok ukur utama dalam menilai kelayakan seorang pejabat menempati posisi tertentu. Sebelum rotasi dilakukan, para calon pejabat akan mengikuti serangkaian tes dan asesmen.
Untuk memperkuat proses ini, Pemkot Gorontalo akan menghadirkan motivator dan konsultan pengembangan SDM, Ari Ginanjar, sebagai narasumber dalam pembekalan pejabat.
Saat ini, terdapat lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masih dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt). Selain itu, enam hingga tujuh pejabat, termasuk Sekretaris Daerah dan Inspektur, dijadwalkan akan memasuki masa pensiun dalam waktu dekat.
“Pasti akan ada rotasi. Tapi semuanya akan melalui tahapan yang objektif,” ujar Adhan.
Penerapan sistem ini diharapkan dapat menciptakan birokrasi yang lebih profesional dan bebas dari praktik penempatan berbasis kedekatan personal atau kepentingan politik jangka pendek.












