Kabar

Warga Dumoga Laporkan Dosen UNG ke Polda Gorontalo atas Ucapan Diskriminatif

×

Warga Dumoga Laporkan Dosen UNG ke Polda Gorontalo atas Ucapan Diskriminatif

Sebarkan artikel ini
Alumni UNG, Gean Rezka Bagit, resmi melaporkan dosen tersebut ke Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo/Hibata.id
Alumni UNG, Gean Rezka Bagit, resmi melaporkan dosen tersebut ke Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo/Hibata.id

Hibata.id – Pernyataan yang dinilai diskriminatif oleh oknum dosen Universitas Negeri Gorontalo (UNG) terhadap masyarakat Dumoga, Sulawesi Utara, berbuntut panjang.

Seorang aktivis muda Dumoga sekaligus alumni UNG, Gean Rezka Bagit, resmi melaporkan dosen tersebut ke Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo, Senin (18/8/2025).

Gean yang juga keturunan Dumoga menegaskan, laporan itu dibuat karena ucapan sang dosen dinilai melecehkan martabat masyarakat Dumoga.

Ia menyebut pernyataan tersebut tidak layak disampaikan oleh seorang pendidik di ruang akademik yang seharusnya mencerminkan etika komunikasi.

“Ucapan ini berpotensi menimbulkan stigma negatif terhadap masyarakat Dumoga. Sebagai akademisi, seharusnya menjaga etika, bukan melukai perasaan suatu komunitas. Apalagi dosen itu membawa nama baik Universitas Negeri Gorontalo,” kata Gean kepada wartawan di Gorontalo.

Gean menjelaskan, laporan dilayangkan setelah beredarnya pernyataanoknum dosen dari salah satu fakultas UNG yang menyebut kalimat, “Orang Dumoga pang baku potong aba”, hari kedua Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) 2025 di lapangan rektorat UNG.

Baca Juga:  PWNU Gorontalo Sikapi Penggunaan Atribut Organisasi Terlarang pada Aksi Bela Palestina

Menurutnya, ucapan yang dilontarkan di hadapan lebih dari 5.000 mahasiswa baru itu tidak hanya melukai masyarakat Dumoga, tetapi juga berpotensi menimbulkan stereotip antar-daerah.

“Kami, masyarakat Dumoga, memiliki martabat, adat, dan kebanggaan atas identitas kami. Ucapan seperti ini di forum publik jelas dapat membentuk persepsi negatif,” ujarnya.

Gean berharap kepolisian segera memproses laporan yang telah diterima. Ia juga mendesak Rektor UNG, Eduart Wolok, mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi kepada dosen yang bersangkutan.

“Sebagai tenaga pendidik, tidak seharusnya mengucapkan kalimat bernuansa seperti itu. Kampus harus memberikan sanksi tegas, bukan sekadar menerima permintaan maaf,” tegasnya.

Ia menegaskan, permintaan maaf dari dosen UNG tidak serta-merta menghapus dugaan tindak pidana.

“Laporan ini saya buat sebagai alumni untuk menjaga marwah kampus merah maron,” tegas Gean.

Baca Juga:  Cara Daftar KUR BRI Online Lewat HP, Begini Syarat dan Tips Bisa Lolos

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Universitas Negeri Gorontalo maupun dosen yang bersangkutan belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut.

Sebelumnya, dosen UNG bernama Zhulmaydin Chairil Fachrussyah alias Erol melontarkan candaan bernuansa diskriminatif yang menyebut Dumoga dengan istilah “pam baku potong”.

Ucapan itu disampaikan pada kegiatan PKKMB UNG 2025 di Gorontalo dan viral di media sosial, sehingga menuai kecaman dari masyarakat Dumoga, aktivis mahasiswa, hingga tokoh politik lokal.

Mereka menilai ucapan itu menyinggung martabat daerah dan berpotensi menimbulkan diskriminasi.

Klarifikasi UNG

Meski begitu, Universitas Negeri Gorontalo bersama Paguyuban Mahasiswa Dumoga telah menggelar pertemuan mediasi. Pertemuan dipimpin Wakil Rektor III UNG, Prof. Dr. Muhammad Amir Arham, M.E., selaku penanggung jawab PKKMB 2025.

Prof. Amir menegaskan, kegiatan PKKMB tidak pernah dimaksudkan untuk menyinggung identitas daerah maupun memunculkan isu diskriminasi.

Baca Juga:  FH-UNG Tembus Final Debat Penegakan Hukum Pemilu V Bawaslu RI 2025

“PKKMB adalah wadah untuk membina karakter mahasiswa baru, mengenalkan kehidupan kampus, dan membangun kebersamaan,” ujarnya.

Sekretaris Panitia PKKMB 2025, Dr. Suwitno Yutye Imran, S.H., M.H., menambahkan, candaan yang viral itu terjadi secara spontan saat pemateri membaca tulisan mahasiswa.

Ia memastikan nuansa kekeluargaan dalam kegiatan PKKMB sejak hari pertama tidak pernah dimaksudkan untuk merendahkan.

“Kami memohon maaf kepada masyarakat Dumoga. Semangat kebersamaan yang kami bangun sama sekali tidak bertujuan menyinggung pihak mana pun,” katanya.

Kasus candaan dosen UNG tersebut menjadi peringatan penting bahwa komunikasi publik, khususnya di forum pendidikan, harus menjaga sensitivitas budaya dan identitas lokal.

Dumoga dan Bolaang Mongondow, sebagai bagian dari Sulawesi Utara, memiliki nilai sejarah dan sosial yang tidak dapat direduksi menjadi stereotip kekerasan.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel