Hibata.id – Aksi massa dari Rakyat Anti Dominasi Oligarki (RADO) kembali digelar di kantor KM-Nol Pani Gold Project (PGP), Kabupaten Pohuwato, Sulawesi, Senin (25/8/2025).
Massa mendesak perusahaan segera menyelesaikan ganti rugi lahan warga yang hingga kini belum dibayarkan.
Koordinator lapangan RADO, Mahmudin Mahmud, menegaskan bahwa Pani Gold Project telah bertindak semena-mena dengan menggarap tanah masyarakat Pohuwato tanpa penyelesaian hak dasar pemilik lahan.
“Tanah milik warga hanya dijawab dengan alasan tanpa solusi. Hak rakyat harus dipenuhi, bukan sekadar retorika,” ujar Mahmudin dalam orasinya.
Ia mencontohkan praktik pembangunan berkeadilan yang semestinya dilakukan negara. Menurut Mahmudin, setiap proyek besar, seperti pembangunan bendungan, selalu mendahulukan penyelesaian ganti rugi sebelum pekerjaan dimulai.
“Venlok itu disiapkan untuk menuntaskan persoalan lahan. Artinya, ganti rugi harus dibayar tuntas, baru pembangunan bisa berjalan,” jelasnya.
Namun, lanjut Mahmudin, kondisi berbeda justru terjadi di Pohuwato. Lahan masyarakat yang belum diganti rugi telah lebih dulu digarap oleh perusahaan.
“Ini yang kami sebut pencuri berkedok investasi. Mengabaikan hak rakyat dan merampas lahan tanpa ganti rugi adalah bentuk penjajahan baru,” tegasnya.
RADO menegaskan, aksi massa akan terus berlanjut hingga hak-hak masyarakat Pohuwato dipenuhi sepenuhnya.
“Kami datang bukan dengan tangan kosong. Selama ganti rugi lahan belum dibayar, perjuangan tidak akan berhenti,” pungkas Mahmudin.
Persoalan lahan di Kabupaten Pohuwato, Sulawesi, sudah beberapa kali memicu aksi protes warga terhadap Pani Gold Project.
Sejumlah kelompok masyarakat menilai penyelesaian ganti rugi lahan merupakan syarat utama agar investasi pertambangan tidak merugikan warga lokal.
RADO Pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya untuk memastikan perusahaan menaati prinsip keadilan sosial dalam berinvestasi di Pohuwato.












