Scroll untuk baca berita
Kabar

Imigrasi Gorontalo Perkuat Timpora, Perang Lawan TPPO hingga Scam Center

Avatar of Hibata.id✅
×

Imigrasi Gorontalo Perkuat Timpora, Perang Lawan TPPO hingga Scam Center

Sebarkan artikel ini
Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Gorontalo, Agung Sampurno bersama Perwakilan UNODC, Abi Sanjaya/Hibata.id
Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Gorontalo, Agung Sampurno bersama Perwakilan UNODC, Abi Sanjaya/Hibata.id

Hibata.id – Kantor Wilayah Imigrasi  Kelas II A Gorontalo makin serius memperkuat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) untuk menghadang potensi pelanggaran keimigrasian.

Fokusnya bukan cuma izin tinggal bermasalah, tapi juga tindak pidana perdagangan orang (TPPO), penyelundupan manusia, sampai praktik pernikahan semu.

Kepala Kantor Wilayah Imigrasi Gorontalo, Agung Sampurno, menjelaskan Timpora jadi ruang lintas instansi untuk berbagi data, rekomendasi, dan langkah cepat dalam pengawasan orang asing.

“Selama lima bulan terakhir, ada beberapa temuan yang cukup serius. Mulai dari penyalahgunaan izin tinggal, investasi asing fiktif, sampai indikasi pernikahan semu yang melibatkan warga lokal,” kata Agung di Gorontalo, Selasa (9/9/2025).

Baca Juga:  Kabar Gembira, 2.466 PPPK Paruh Waktu Provinsi Gorontalo Dinyatakan Lulus

Ia menambahkan, tren semacam ini tidak hanya muncul di Gorontalo, tapi juga di banyak wilayah Indonesia.

Karena itu, Imigrasi menggandeng United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) untuk memberikan perspektif global.

Perwakilan UNODC, Abi Sanjaya, menyebut TPPO kini makin rumit dengan berbagai modus baru.

Salah satunya scam center di luar negeri, di mana korban dipaksa melakukan penipuan online setelah direkrut ke Myanmar atau Kamboja.

“Kasus perdagangan orang ini serius banget. Banyak korban dari Asia Tenggara, termasuk Indonesia. Makanya kerja sama seperti di Gorontalo ini penting untuk menyamakan persepsi dan memperkuat kapasitas penanganan,” jelas Abi.

Baca Juga:  Terungkap!, Ini Alasan Ratusan Guru Honorer Non-Database di Gorontalo Tak Lolos Seleksi PPPK

Agung juga menanggapi kabar soal warga Gorontalo yang bekerja di Kamboja. Menurutnya, perlu verifikasi detail agar tidak langsung dikategorikan TPPO. Data perjalanan dan dokumen perlintasan disebut jadi kunci membuktikan adanya indikasi eksploitasi.

“Penting juga masyarakat jangan terburu-buru menilai sebuah kasus sebagai perdagangan orang tanpa data yang jelas,” tegasnya.

UNODC menilai angka kasus TPPO di Indonesia masih seperti fenomena gunung es. Artinya, yang terlapor jauh lebih sedikit dibanding kondisi sebenarnya.

Karena itu, laporan masyarakat dan koordinasi lintas lembaga sangat penting untuk memperkuat pencegahan.

Baca Juga:  Krisis Elpiji 3 Kg di Pohuwato, Mahasiswa Tuding Perindagkop Lalai

“Kami siap mendukung penuh pemerintah Indonesia, termasuk Gorontalo, untuk memperkuat pengawasan orang asing dan menekan TPPO,” kata Abi.

Isu perdagangan orang dan penyelundupan manusia jadi tantangan serius di era digital. Mobilitas tinggi, ditambah modus penipuan online lintas negara, bikin Timpora harus makin sigap.

Agung memastikan, sinergi Timpora bersama pemda, aparat hukum, dan organisasi internasional akan terus diperkuat sebagai strategi menghadapi kejahatan keimigrasian di Gorontalo maupun Indonesia.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel