Scroll untuk baca berita
Kabar

NasDem Pohuwato Akan Panggil Aleg Diduga Terlibat PETI di Hulawa

×

NasDem Pohuwato Akan Panggil Aleg Diduga Terlibat PETI di Hulawa

Sebarkan artikel ini
Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Pohuwato, Iwan S. Adam/Hibata.id
Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Pohuwato, Iwan S. Adam/Hibata.id

Hibata.id – Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Pohuwato, Iwan S. Adam, memastikan pihaknya akan memanggil anggota legislatif DPRD Pohuwato yang diduga terlibat praktik pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Hulawa, Kecamatan Buntulia.

Iwan menyampaikan bahwa oknum anggota dewan yang dimaksud saat ini masih berada di Jakarta mengikuti bimbingan teknis partai.

“Insya Allah, setelah kembali dari Jakarta, kami akan panggil yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi,” kata Iwan kepada wartawan di Gorontalo, Sabtu (13/9/2025).

Dugaan keterlibatan tersebut mencuat setelah Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan (AMPL) mengumumkan rencana menggelar aksi demonstrasi jilid dua pada Senin, 15 September 2025.

Aksi itu merupakan lanjutan dari unjuk rasa sebelumnya di depan Mako Polda Gorontalo yang menyoroti aktivitas PETI di Botudulanga.

Baca Juga:  Bank Indonesia Ubah Cara Latih Petani: Praktik di Lahan, Bukan di Ruang Rapat

Koordinator lapangan AMPL, Amat Lasimpala, menyebut pihaknya secara tegas menyeret nama Yusuf Lawani, anggota DPRD Pohuwato dari Partai NasDem, dalam kasus tambang ilegal.

“Aksi kami akan terus konsisten. Pada aksi sebelumnya, kami sudah mengantongi dua nama aktor utama dalam praktik PETI, yakni Daeng Baba dan Daeng Arif,” ujarnya.

Menurut AMPL, aparat penegak hukum belum menunjukkan langkah tegas. Dalam aksi pertama, perwakilan Krimsus Polda Gorontalo sempat menemui massa, namun hingga kini belum ada tindak lanjut nyata.

Gerakan AMPL berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 Pasal 158 tentang Minerba serta bukti lapangan. Mereka juga mendesak Kapolda Gorontalo untuk mencopot Kapolres Pohuwato yang dinilai gagal menegakkan hukum.

Nama Yusuf Lawani tidak hanya dikaitkan dengan praktik PETI, tetapi juga ketidakhadiran dalam sejumlah rapat penting DPRD.

Baca Juga:  Soroti Tunggakan Gaji Dosen UNIPO, Pimred Media di Pohuwato Kena Tekanan Kampus

Dalam beberapa kali sidang, ia disebut meninggalkan forum sebelum agenda selesai, termasuk saat Bupati Pohuwato Saipul A. Mbuinga masih menyampaikan sambutan resmi pada rapat paripurna, Rabu (10/9).

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Pohuwato, Beni Nento, menegaskan pihaknya akan menyeret persoalan tersebut ke Badan Kehormatan DPRD.

“Nanti saya akan undang yang bersangkutan lewat Badan Kehormatan,” kata Beni usai rapat paripurna.

Ketua Fraksi NasDem, Wawan Wakiden, menambahkan bahwa dirinya sempat mencoba menghubungi Yusuf Lawani terkait ketidakhadiran dalam rapat, tetapi nomor ponselnya tidak aktif.

Namun, ketika dimintai tanggapan mengenai dugaan keterlibatan Yusuf Lawani dalam PETI, Ketua DPRD Beni Nento menyerahkan sepenuhnya kepada pimpinan partai.

Baca Juga:  Oknum ASN DPRD Pohuwato Ngamuk Saat Excavatornya Disita, Tuding Ada Bekingan Seragam di Balik PETI

“Saya sekarang belum bisa memberikan tanggapan. Silakan konfirmasi ke Ketua Partai NasDem Pohuwato atau ke Ketua Fraksi NasDem,” kata Beni.

Hingga berita ini diterbitkan, wartawan masih berupaya menghubungi Yusuf Lawani untuk mendapatkan klarifikasi terkait dugaan keterlibatannya dalam praktik PETI di Pohuwato.

PETI menjadi salah satu persoalan lingkungan serius di Gorontalo, khususnya Pohuwato, karena menimbulkan kerusakan ekosistem dan konflik sosial.

Pemerintah pusat telah menegaskan komitmen untuk menertibkan tambang ilegal sesuai aturan hukum yang berlaku.

Kasus dugaan keterlibatan anggota DPRD dalam praktik PETI dinilai mencoreng marwah lembaga legislatif daerah. Publik kini menanti langkah tegas Partai NasDem dan aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti dugaan tersebut.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel