Hibata.id – Mantan Ketua Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Gorontalo, Arlan, mendesak Rektor Universitas Negeri Gorontalo (UNG) segera membekukan organisasi pecinta alam Mapala Butaiyo Nusa.
Desakan itu disampaikan menyusul atas meninggalnya mahasiswa asal Sulawesi Tenggara, Muhamad Jaksen, usai mengikuti pendidikan dasar (Diksar) organisasi tersebut.
Arlan menegaskan, tragedi itu tidak bisa dipandang sebagai musibah semata, mengingat adanya dugaan kekerasan dalam proses kegiatan Diksar.
“Meskipun almarhum meninggal usai mengikuti kegiatan, namun fakta adanya memar di leher dan wajah yang bengkak jelas menunjukkan ada perlakuan tidak semestinya selama mengikuti Diksar,” ujar Arlan, Kamis (25/9/2025).
Ia meminta Rektor UNG juga menjatuhkan sanksi tegas kepada pembina Mapala Butaiyo Nusa.
Menurutnya, tanggung jawab moral maupun institusional kampus tidak bisa dilepaskan.
“UNG sebagai institusi pendidikan harus hadir melindungi mahasiswanya. Jangan sampai kasus ini dianggap rutinitas kegiatan organisasi. Setiap nyawa mahasiswa sangat berharga,” tegasnya.
Lebih lanjut, Arlan menyebut pembekuan Mapala Butaiyo Nusa menjadi langkah awal menunjukkan keseriusan kampus mengawal kasus ini.
Ia menilai, tanpa adanya penghentian sementara, aktivitas organisasi dapat mengganggu jalannya penyelidikan.
Jika kampus abai menindaklanjuti kasus tersebut, tambah Arlan, hal itu dapat menjadi preseden buruk bagi dunia pengaderan mahasiswa di Gorontalo.
“Transformasi organisasi seharusnya berorientasi pada nilai edukasi dan keselamatan, bukan justru menimbulkan korban jiwa,” katanya menutup pernyataan.
Kasus meninggalnya mahasiswa dalam kegiatan pendidikan dasar organisasi kemahasiswaan bukan kali pertama terjadi di Indonesia.
Sejumlah peristiwa serupa sebelumnya memunculkan sorotan publik terhadap pola kaderisasi yang dinilai berisiko tinggi dan kerap menimbulkan korban.
Kasus meninggalnya Muhamad Jaksen kini masih dalam proses penyelidikan.
Publik menanti langkah tegas Rektor UNG dalam merespons desakan pembekuan Mapala Butaiyo Nusa demi menjaga marwah kampus sebagai ruang aman bagi mahasiswa.












