Hibata.id – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, menyatakan kemarahan atas kerusakan lahan pertanian di Kabupaten Pohuwato yang diduga disebabkan aktivitas tambang emas tanpa izin (PETI).
Sedimen lumpur dari aktivitas PETI dilaporkan menggenangi area persawahan dan memicu kegagalan panen.
Mikson menjelaskan bahwa dirinya menerima langsung keluhan para petani di daerah pemilihannya. Para petani mengaku mengalami kerugian besar karena tanaman padi mereka tertutup lumpur dan tidak dapat dipanen.
“Para petani datang dengan menangis karena padi mereka gagal panen akibat sedimen dari aktivitas PETI,” ujar Mikson, Rabu (19/11/2025).
Menurut dia, para petani telah melakukan upaya swadaya dengan menyewa alat berat menggunakan biaya pribadi untuk membersihkan saluran air dari tumpukan material tambang.
Namun, setiap kali hujan turun, lumpur kembali memasuki areal pertanian sehingga seluruh upaya tersebut menjadi sia-sia.
Mikson menyampaikan bahwa dirinya tengah menyiapkan surat resmi kepada Presiden untuk melaporkan aktivitas PETI yang dinilai berlangsung tanpa penertiban tegas dari aparat penegak hukum.
Ia menilai pelanggaran tersebut seakan dibiarkan, meski dampaknya terus merugikan masyarakat.
Ia juga menyoroti peran kepolisian, khususnya Kapolda Gorontalo, yang dinilai belum menunjukkan ketegasan dalam menangani aktivitas tambang ilegal.
Mikson bahkan menduga adanya keterlibatan oknum yang memberikan perlindungan terhadap operasi PETI.
“Terindikasi ada bekingan di balik PETI. Tidak mungkin aktivitas itu terus berjalan tanpa dukungan pihak tertentu,” ungkapnya.
Di akhir pernyataannya, Mikson meminta Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, agar turun langsung memimpin langkah penertiban bersama Forkopimda demi melindungi para petani dari kerugian yang terus berlanjut.
“Kami mendesak pemerintah daerah mengambil tindakan cepat dan tegas untuk menyelamatkan petani,” kata Mikson.
APH Bisa dipercaya?
Sebelumnya, Kapolda Gorontalo Irjen Pol Widodo sempat angkat bicara soal PETI Pohuwato.
Menurut Widodo, hingga saat ini belum ada laporan resmi yang masuk ke Polda terkait dampak langsung pertambangan terhadap lahan pertanian.
Namun ia menegaskan bahwa pihak kepolisian telah memetakan lokasi dan pelaku aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayah tersebut.
“Sampai saat ini belum ada keluhan yang masuk kepada kami. Tapi kami sudah mapping lokasi PETI dan siapa pelakunya,” ujar Widodo saat ditemui usai kegiatan penanaman jagung serentak, Rabu, 8 Oktober 2025.
Ia menyebut, Polda Gorontalo saat ini tengah mengonsolidasikan kekuatan untuk mengambil tindakan hukum terhadap para pelaku PETI.
“Kami sedang mengumpulkan kekuatan untuk mengambil tindakan kepolisian,” katanya dengan nada serius.












