Hibata.id – Sebanyak 13 puskesmas di Kabupaten Buton Tengah (Buteng) akan dialihkan statusnya dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk meningkatkan mutu, efisiensi, dan fleksibilitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buton Tengah, Kasman, mengatakan perubahan status tersebut memberi puskesmas keleluasaan dalam mengelola pendapatan, sumber daya manusia, hingga kebutuhan operasional.
Kebijakan ini dinilai penting untuk memastikan layanan kesehatan lebih cepat, produktif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Penerapan BLUD mendorong puskesmas beroperasi lebih efisien dan produktif. Pendapatan dari jasa layanan dapat langsung digunakan untuk mendukung operasional, sehingga proses pelayanan bisa lebih cepat,” ujar Kasman di ruang kerjanya, Senin (24/11/2025).
Ia menjelaskan, fleksibilitas BLUD memungkinkan puskesmas mengatur kebutuhan SDM baik PNS maupun non-PNS, memaksimalkan pengelolaan barang, serta menjalin kerja sama dengan pihak eksternal. Menurutnya, keleluasaan tersebut membuka ruang bagi puskesmas untuk berinovasi dan meningkatkan mutu layanan secara berkelanjutan.
“Mereka juga dapat melakukan investasi jangka panjang dan pinjaman dengan persetujuan. Namun pengelolaan dana tetap harus transparan dan akuntabel berdasarkan Renstra agar penggunaannya terukur dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Kasman menegaskan Dinas Kesehatan tetap melakukan pendampingan terhadap puskesmas dalam satu hingga dua tahun ke depan demi memastikan transisi berjalan optimal.
“Kami tidak melepas begitu saja. Semua akan kami bimbing sampai puskesmas mampu mandiri dalam mengelola BLUD,” tambahnya.
Kasman berharap seluruh puskesmas melengkapi dokumen persyaratan agar proses perubahan status berjalan tanpa hambatan.
Ia memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal selama tahap transisi.
“Pelayanan tetap seperti biasa. Perbedaannya hanya pada pengelolaan keuangan yang lebih fleksibel dibanding sebelumnya,” ujarnya.
Kasman optimistis penerapan BLUD akan menjadi momentum besar dalam mendorong transformasi layanan kesehatan di Buton Tengah.
Ia menilai kualitas puskesmas tidak lagi hanya diukur dari kelengkapan fasilitas, tetapi juga dari kemampuan manajemen dalam mengembangkan layanan yang inovatif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Karena itu, ia mendorong setiap puskesmas memanfaatkan fleksibilitas BLUD untuk meningkatkan pelayanan promotif, preventif, kuratif, hingga rehabilitatif secara menyeluruh.
Selain itu, Kasman menegaskan bahwa evaluasi kinerja BLUD akan dilakukan secara berkala melalui penilaian indikator mutu layanan, kepuasan pasien, laporan keuangan, hingga serapan anggaran.
Dengan demikian, kemandirian finansial tidak menjadi satu-satunya tujuan, namun selaras dengan peningkatan kualitas layanan publik.
Ia berharap perubahan status ini juga dapat memperkuat kolaborasi dengan pemerintah desa, organisasi profesi kesehatan, hingga sektor swasta untuk memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang ramah, cepat, dan terjangkau.
Transformasi ini diharapkan mampu mewujudkan puskesmas sebagai pusat layanan kesehatan terpadu yang modern dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Buton Tengah.













