Hibata.id – Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) memperkuat langkah modernisasi tata kelola keuangan daerah melalui kerja sama dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) mengenai digitalisasi pembayaran pajak dan retribusi daerah.
Penandatanganan PKS berlangsung di Ruang Rapat Kyjula, Lantai 5 Kantor Bupati Buton Tengah, Rabu (3/12). Acara itu dihadiri Bupati Buton Tengah Azhari, Pj Sekretaris Daerah Armin S.Pd., M.M., jajaran pimpinan Bank Mandiri, serta seluruh kepala organisasi perangkat daerah.
Bupati Azhari menegaskan bahwa percepatan digitalisasi transaksi menjadi kebutuhan mendesak untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia meminta seluruh OPD pengelola pendapatan beralih dari transaksi tunai menuju sistem elektronik, termasuk pemanfaatan QRIS.
“Saya menginginkan semua transaksi PAD beralih ke sistem elektronik. Ini sektor penting yang menentukan keberlanjutan pembangunan daerah kita,” ujar Azhari.
Menurut dia, PAD perlu terus ditingkatkan melalui berbagai sektor seperti pariwisata, layanan pasar, dan retribusi lainnya.
Penerapan sistem digital dinilai mampu menghadirkan pencatatan pendapatan secara real-time sekaligus memperkuat akurasi data.
Azhari menambahkan bahwa sistem non-tunai juga menjadi instrumen penting untuk mencegah potensi kebocoran anggaran. Melalui dukungan Bank Mandiri, validasi karcis retribusi akan dilakukan secara terintegrasi sehingga penerimaan daerah dapat masuk secara utuh.
“Harapan saya, tidak ada lagi transaksi tunai. Termasuk pencetakan karcis retribusi yang akan ditangani pihak bank untuk memastikan validitas data,” katanya.
Pemkab Buton Tengah akan memulai implementasi digitalisasi pada OPD yang mengelola retribusi.
Pemerintah daerah berharap sistem pembayaran elektronik dapat meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas penerimaan daerah sehingga postur APBD semakin sehat.












