Scroll untuk baca berita
Kabar

Wartawan Terima Tawaran Sembako Usai Beritakan Dugaan Pungli BKKBN Gorontalo

Avatar of Hibata.id✅
×

Wartawan Terima Tawaran Sembako Usai Beritakan Dugaan Pungli BKKBN Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Wartawan Terima Tawaran Sembako Usai Beritakan Dugaan Pungli BKKBN Gorontalo/Hibata.id
Wartawan Terima Tawaran Sembako Usai Beritakan Dugaan Pungli BKKBN Gorontalo/Hibata.id

Hibata.id – Upaya yang diduga bertujuan memengaruhi independensi pers mencuat di lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Gorontalo.

Seorang wartawan media daring Hibata.id mengaku menerima tawaran pemberian sembako dari admin kanal informasi BKKBN Gorontalo, tak lama setelah mempublikasikan berita kritis terkait dugaan pungutan liar di institusi tersebut.

Dugaan tersebut terungkap berdasarkan tangkapan layar percakapan WhatsApp antara wartawan Hibata.id dan sebuah nomor yang menggunakan identitas kanal informasi BKKBN Gorontalo.

Dalam percakapan itu, admin merespons kiriman tautan artikel berjudul “Potongan Mencurigakan: Dugaan Pungli Seret Nama BKKBN Gorontalo” dengan pesan bernuansa personal, alih-alih memberikan klarifikasi resmi atau menggunakan mekanisme hak jawab sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers.

Baca Juga:  Banjir Tahunan Hantui Warga Botubilotahu Pohuwato, Derita 2016 Belum Berakhir

Admin kanal informasi tersebut menuliskan bahwa BKKBN “biasanya juga bagi-bagi beras” dan menawarkan untuk mendaftarkan wartawan sebagai penerima bantuan. Pesan itu bahkan menyebut waktu penyerahan sembako yang dikaitkan dengan kegiatan apel pada hari Senin.

Wartawan yang bersangkutan menolak tawaran tersebut secara santun dan menyarankan agar bantuan disalurkan kepada pegawai atau masyarakat yang lebih membutuhkan.

Namun, penolakan itu tidak menghentikan komunikasi. Admin kembali mengirim pesan lanjutan dengan menawarkan alternatif lain berupa kopi dan gula. Kalimat yang disertakan, “biar hati tenang rezeki lancar”, dinilai memperkuat dugaan adanya upaya memengaruhi sikap atau pemberitaan wartawan.

Wartawan Hibata.id kembali menegaskan penolakannya dan menyatakan tidak membutuhkan pemberian apa pun. Ia juga menyampaikan harapan agar seluruh pihak diberikan kelancaran dan menjaga integritas masing-masing.

Baca Juga:  Terungkap!, Pemprov Gorontalo Justru Mau Beli Mobil Dinas Sebesar Rp5,7 Miliar Ditengah Efisiensi Anggaran

Tidak terdapat pernyataan dari wartawan yang menunjukkan penerimaan ataupun kesediaan untuk berkompromi atas pemberitaan yang telah dipublikasikan.

Apabila terbukti, praktik semacam ini berpotensi melanggar Kode Etik Jurnalistik yang menegaskan bahwa wartawan harus bersikap independen serta menolak segala bentuk imbalan yang dapat memengaruhi profesionalitas dan objektivitas pemberitaan.

Di sisi lain, peristiwa tersebut juga memunculkan pertanyaan serius mengenai etika komunikasi lembaga publik, terutama ketika pendekatan personal dilakukan setelah munculnya pemberitaan yang bersifat kritis terhadap institusi negara.

Klarifikasi Admin BKKBN

Saat dikonfirmasi pada Selasa (16/12/2025), admin kanal informasi BKKBN Gorontalo membantah bahwa tawaran sembako tersebut merupakan bentuk suap.

Baca Juga:  Diancam Ditertibkan, Pelaku PETI Dengilo Bongkar Dugaan “Iuran Keamanan” Rp30-50 Juta per Alat

“Tidak, Pak. Sembako ini khusus untuk orang miskin. Siapa tahu bapak membutuhkan,” tulis admin dalam pesan WhatsApp.

Pernyataan tersebut menuai kritik karena disampaikan kepada seorang wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik, bukan kepada penerima manfaat program sosial.

Terlebih, tawaran tersebut muncul setelah artikel dugaan pungutan liar yang menyeret nama BKKBN Gorontalo dipublikasikan.

Admin bahkan kembali melanjutkan komunikasi dengan menawarkan bantuan lain yang disebut berasal dari dana pribadi.

“Kalau butuh nanti pakai uang pribadi saya saja, tidak apa-apa. Saya kasihan,” tulisnya.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel