Hibata.id – Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 di halaman Mapolres Pohuwato, Senin, 22 Desember 2025, tak berhenti sebagai seremoni tahunan. Dari mimbar upacara, pesan yang disampaikan tegas: perempuan bukan pelengkap pembangunan, melainkan penentu arah masa depan bangsa.
Upacara dipimpin Kapolres Pohuwato AKBP Busroni, selaku inspektur upacara. Hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres KOMPOL Heny Mudji Rahaju, dan para pejabat utama Polres, para Kapolsek, serta perwira, bintara, dan aparatur sipil negara Polri.
Dalam amanatnya, Busroni menegaskan bahwa Hari Ibu yang diperingati setiap 22 Desember berbeda dengan perayaan Mother’s Day di negara Barat. Hari Ibu di Indonesia merupakan bentuk penghormatan negara atas perjuangan perempuan dalam merebut, mengisi, dan menjaga kemerdekaan.
“Peringatan Hari Ibu bukan sekadar kegiatan seremonial. Ini momentum refleksi atas kontribusi nyata perempuan Indonesia di keluarga, masyarakat, bangsa, dan negara,” kata Busroni.
Ia mengingatkan bahwa Hari Ibu berakar dari Kongres Perempuan Indonesia pertama pada 1928 di Yogyakarta—forum bersejarah ketika perempuan dari berbagai daerah berkumpul, bersuara, dan menyatukan perjuangan. Semangat itu kemudian dilembagakan melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959.
“Sejak awal republik berdiri, perempuan adalah agen perubahan,” ujarnya.
Tahun ini, peringatan Hari Ibu mengusung tema Perempuan Berdaya dan Berkarya, Menuju Indonesia Emas 2045. Tema tersebut, menurut Busroni, menegaskan posisi perempuan sebagai subjek pembangunan, bukan sekadar objek kebijakan.
Perempuan Indonesia, kata dia, hadir di hampir semua ruang kehidupan: menopang ekonomi keluarga, menjaga nilai budaya, memimpin komunitas, hingga menggerakkan inovasi di berbagai sektor. Namun kontribusi tersebut kerap dibayangi tantangan, mulai dari beban ganda, stigma sosial, keterbatasan akses, hingga kekerasan berbasis gender.
“Meski menghadapi banyak hambatan, perempuan tidak berhenti melangkah. Ketangguhan mereka membuktikan bahwa kemajuan bangsa tak pernah terpisah dari kemajuan perempuan,” ucapnya.
Busroni juga menyinggung berbagai kebijakan negara dalam memperkuat perlindungan dan pemberdayaan perempuan, seperti Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga, serta pengarusutamaan gender dalam pembangunan nasional.
Menurut dia, peringatan Hari Ibu sejalan dengan agenda nasional, termasuk Asta Cita dan Program Hasil Terbaik Cepat. Namun, ia mengingatkan bahwa peringatan simbolik tidaklah cukup. Dibutuhkan langkah konkret dan kolaborasi lintas sektor agar perempuan benar-benar memiliki ruang yang setara dan aman dalam pembangunan.
Upacara Hari Ibu di Mapolres Pohuwato pun ditutup dengan pesan lugas: Indonesia Emas 2045 tak akan terwujud tanpa perempuan yang berdaya, terlindungi, dan diberi ruang untuk berkarya.
“Saya menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh perempuan Indonesia. Terima kasih atas kekuatan, daya juang, kasih sayang, dan kontribusi nyata bagi perjalanan bangsa,” kata Busroni.
Ia berharap peringatan Hari Ibu menjadi komitmen bersama untuk memperkuat peran perempuan dalam pembangunan nasional demi Indonesia yang maju, inklusif, dan berkeadilan—Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, Menuju Indonesia Emas 2045.












