Scroll untuk baca berita
Kabar

APRI Klaim Jadi Solusi Persoalan Tambang Rakyat di Gorontalo

Avatar of Redaksi ✅
×

APRI Klaim Jadi Solusi Persoalan Tambang Rakyat di Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Bidang Mitra Kelembagaan APRI, Tomy Laisa. (Foto: Istw)
Wakil Ketua Bidang Mitra Kelembagaan APRI, Tomy Laisa. (Foto: Istw)

Hibata.id – Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) mengklaim siap menjadi solusi atas persoalan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang selama ini marak terjadi di Provinsi Gorontalo. Organisasi ini menilai pendekatan penertiban semata tidak cukup untuk menyelesaikan masalah tambang rakyat yang melibatkan ribuan masyarakat.

“Persoalan PETI di Gorontalo, baik di hulu maupun di hilir, membutuhkan penanganan serius melalui pembangunan tata kelola yang legal dan berpihak pada kesejahteraan penambang rakyat,” kata Wakil Ketua Bidang Mitra Kelembagaan APRI, Tomy Laisa, dalam keterangannya, Selasa.

Menurut Tomy, APRI hadir untuk mendorong perubahan paradigma tambang rakyat dari aktivitas ilegal menjadi sektor ekonomi yang formal, aman, dan berkelanjutan. APRI menawarkan peta jalan penyelesaian melalui empat pendekatan utama, yakni legalisasi, pengorganisasian, edukasi, dan advokasi pengakuan pemerintah terhadap profesi penambang rakyat.

Baca Juga:  Operasi Patuh Otanaha di Jalan GORR Gorontalo Jadi Bullyan Netizen

“Penambang rakyat harus diakui negara sebagai profesi yang sah, setara dengan petani atau nelayan. Karena itu, penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) menjadi kunci agar aktivitas mereka tidak lagi berada di wilayah ilegal,” ujarnya.

Tomy menilai pemerintah daerah memiliki tanggung jawab melindungi hak hidup penambang rakyat. Ia mengingatkan agar negara tidak semata-mata melihat aktivitas tambang sebagai praktik liar tanpa menyediakan solusi legal yang jelas. “Jika tidak ada ruang legal, maka praktik ilegal akan terus berulang,” kata dia.

Baca Juga:  Portal Digital di Pantai Pohon Cinta Terbengkalai

Sebagai induk organisasi, APRI berupaya mengorganisir kelompok-kelompok penambang rakyat yang tersebar di seluruh wilayah Gorontalo. Organisasi ini juga memposisikan diri sebagai mitra kerja pemerintah melalui program edukasi praktik pertambangan yang aman, profesional, dan ramah lingkungan.

Selain itu, APRI mendorong pembentukan koperasi tambang rakyat sebagai bagian dari penguatan ekonomi kerakyatan. Skema ini dinilai mampu meningkatkan pendapatan penambang, membuka lapangan kerja, serta berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

“Melalui koperasi, pengelolaan mineral bisa dilakukan secara profesional dan transparan. Dampaknya bukan hanya pada kesejahteraan penambang, tetapi juga bagi ekonomi daerah,” ujar Tomy.

Baca Juga:  sscasn.bkn.go.id Panduan Lengkap Daftar CPNS dan Cek Gaji PNS

Dalam aspek lingkungan, APRI mengklaim berkomitmen meningkatkan standar operasional pertambangan rakyat. Penambang diarahkan meninggalkan praktik-praktik yang merusak lingkungan dan beralih ke metode yang lebih bertanggung jawab.

“Ke depan, kami ingin membuktikan bahwa tambang rakyat bisa berjalan seiring dengan pelestarian alam,” kata Tomy.

APRI Gorontalo, kata dia, akan terus mendorong dialog dengan pemerintah daerah, DPRD, dan aparat penegak hukum agar tambang rakyat tidak lagi diposisikan sebagai masalah, melainkan sebagai bagian dari solusi pembangunan ekonomi daerah.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel