Scroll untuk baca berita
Kabar

Banjir Hulawa dan Jejak Tambang Tanpa Izin

×

Banjir Hulawa dan Jejak Tambang Tanpa Izin

Sebarkan artikel ini
Sejumlah alat berat ekskavator tengah mengeruk tanah untuk mencari emas di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato. (Foto: dok. Tim)
Sejumlah alat berat ekskavator tengah mengeruk tanah untuk mencari emas di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato. (Foto: dok. Tim)

Hibata.idDugaan keterkaitan antara aktivitas pertambangan tanpa izin dan banjir yang melanda Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, kian menguat. Isu ini mendapat perhatian serius dari DPRD Provinsi Gorontalo, menyusul dampak lingkungan yang dinilai telah melampaui batas kewajaran.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Gorontalo, Meyke Camaru, menegaskan bahwa bencana banjir semestinya bisa diantisipasi sejak awal, terutama ketika kegiatan pertambangan dilakukan tanpa izin resmi dan tanpa pengelolaan lingkungan yang memadai.

Baca Juga:  PWI Gorontalo: Jangan Seret Profesi Wartawan dalam Kasus Pemerasan Wahyudin

“Dampak seperti ini harusnya bisa dicegah. Ketika pertambangan tidak berizin, eksplorasi dilakukan begitu saja, lalu meninggalkan bekas galian, kubangan, dan kerusakan lingkungan. Pada akhirnya masyarakat yang menanggung akibatnya,” tegas Meyke.

Ia menyoroti aktivitas penambangan yang menggunakan alat berat sebagai titik krusial yang tak boleh lagi dibiarkan. Menurutnya, seluruh kegiatan semacam itu harus menjadi prioritas penertiban, tanpa ruang toleransi.

Baca Juga:  Geram, Camat Paleleh Akan Tindak Pemilik Alat Berat yang Coba Masuk ke PETI Tolau

“Semua aktivitas penambangan yang menggunakan alat berat wajib ditertibkan. Tidak boleh ada toleransi. Ini menyangkut keselamatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan,” ujarnya.

Meyke menambahkan, penanganan persoalan tambang ilegal tidak cukup hanya dengan pendekatan represif. Pemerintah, kata dia, tetap memiliki kewajiban memberikan sosialisasi dan edukasi kepada penambang tradisional agar aktivitas pertambangan dilakukan sesuai ketentuan dan tidak merusak lingkungan.

“Penanganannya memang harus bertahap. Edukasi kepada penambang tradisional tetap penting. Tapi yang paling mendesak saat ini adalah penindakan terhadap seluruh alat berat yang beroperasi tanpa izin,” jelasnya.

Baca Juga:  Baru Dipulangkan, Pengemis Viral Lutfi Haryono Diduga Kembali Mengemis di Kota Gorontalo

Menurut Meyke, langkah tegas dan konsisten menjadi kunci untuk mencegah bencana serupa terulang, sekaligus memulihkan kondisi lingkungan di Hulawa dan wilayah sekitarnya. Tanpa itu, banjir bukan sekadar kemungkinan, melainkan ancaman yang akan terus berulang.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel