Hibata.id – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Gorontalo Irjen Pol Drs. Widodo, S.H., M.H. menegaskan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menjadi salah satu faktor utama penyebab banjir di wilayah Gorontalo.
Pernyataan tersebut ia sampaikan berdasarkan hasil temuan langsung di lapangan dan tidak akan ia tarik meskipun menuai beragam respons dari masyarakat.
Kapolda Gorontalo menegaskan sikap terbukanya terhadap aspirasi publik. Termasuk kemungkinan munculnya aksi unjuk rasa sebagai bentuk penolakan atas pernyataannya.
“Kalau ada demonstrasi, silakan saja. Kami tidak melarang. Tidak ada alasan bagi kami untuk takut menghadapi penyampaian pendapat di muka umum,” kata Kapolda Gorontalo saat dikonfirmasi.
Ia menjelaskan bahwa kesimpulan tersebut tidak lahir dari laporan administratif semata, melainkan hasil pengamatan langsung terhadap kondisi fisik di lokasi pertambangan.
“Sebelumnya saya hanya membaca laporan di atas kertas. Sekarang saya turun langsung dan melihat realitas di lapangan. Dari situ terlihat jelas perbedaan antara tambang legal dan ilegal,” ujarnya.

Kapolda Gorontalo menambahkan, hasil pemantauan menggunakan drone memperlihatkan secara jelas alur pembuangan limbah tambang hingga ke badan sungai.
“Dari udara terlihat jelas aliran materialnya, dari mana dibuang dan ke mana bermuara. Masalahnya bukan hanya lumpur. Kami menemukan indikasi adanya campuran bahan kimia berbahaya. Ini yang sangat berisiko bagi lingkungan dan masyarakat,” tegasnya.
Menurut Kapolda, aktivitas PETI tidak hanya merusak ekosistem sungai, tetapi juga memperparah potensi bencana hidrometeorologi seperti banjir.
Oleh karena itu, kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum secara tegas dan terukur.
Ia menegaskan bahwa perlindungan lingkungan dan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama, meskipun penegakan hukum berpotensi menghadapi tekanan publik maupun kepentingan ekonomi ilegal.












