Scroll untuk baca berita
Kabar

Kapolda Gorontalo Nyatakan Tak Gentar Hadapi Demo Terkait Penertiban PETI

Avatar of Hibata.id✅
×

Kapolda Gorontalo Nyatakan Tak Gentar Hadapi Demo Terkait Penertiban PETI

Sebarkan artikel ini
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Gorontalo Irjen Pol Drs. Widodo S.H., M.H bersama jajaran/Hibata.id
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Gorontalo Irjen Pol Drs. Widodo S.H., M.H bersama jajaran/Hibata.id

Hibata.id – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Gorontalo Irjen Pol Drs. Widodo, S.H., M.H. menegaskan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menjadi salah satu faktor utama penyebab banjir di wilayah Gorontalo.

Pernyataan tersebut ia sampaikan berdasarkan hasil temuan langsung di lapangan dan tidak akan ia tarik meskipun menuai beragam respons dari masyarakat.

Scroll untuk baca berita
IKLAN BUTENG

Kapolda Gorontalo menegaskan sikap terbukanya terhadap aspirasi publik. Termasuk kemungkinan munculnya aksi unjuk rasa sebagai bentuk penolakan atas pernyataannya.

Baca Juga:  Candaan Dosen UNG Terhadap Dumoga: Rasisme atau Salah Bicara?

“Kalau ada demonstrasi, silakan saja. Kami tidak melarang. Tidak ada alasan bagi kami untuk takut menghadapi penyampaian pendapat di muka umum,” kata Kapolda Gorontalo saat dikonfirmasi.

Ia menjelaskan bahwa kesimpulan tersebut tidak lahir dari laporan administratif semata, melainkan hasil pengamatan langsung terhadap kondisi fisik di lokasi pertambangan.

“Sebelumnya saya hanya membaca laporan di atas kertas. Sekarang saya turun langsung dan melihat realitas di lapangan. Dari situ terlihat jelas perbedaan antara tambang legal dan ilegal,” ujarnya.

Baca Juga:  Polres Pohuwato Tertibkan Tambang Ilegal Bulangita, Delapan Camp Dibongkar
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Gorontalo Irjen Pol Drs. Widodo S.H., M.H bersama jajaran/Hibata.id
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Gorontalo Irjen Pol Drs. Widodo S.H., M.H bersama jajaran/Hibata.id

Kapolda Gorontalo menambahkan, hasil pemantauan menggunakan drone memperlihatkan secara jelas alur pembuangan limbah tambang hingga ke badan sungai.

“Dari udara terlihat jelas aliran materialnya, dari mana dibuang dan ke mana bermuara. Masalahnya bukan hanya lumpur. Kami menemukan indikasi adanya campuran bahan kimia berbahaya. Ini yang sangat berisiko bagi lingkungan dan masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga:  Diduga Langgar UU Fidusia, FIF Pohuwato Akui Penarikan Motor Tanpa SK Pengadilan

Menurut Kapolda, aktivitas PETI tidak hanya merusak ekosistem sungai, tetapi juga memperparah potensi bencana hidrometeorologi seperti banjir.

Oleh karena itu, kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum secara tegas dan terukur.

Ia menegaskan bahwa perlindungan lingkungan dan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama, meskipun penegakan hukum berpotensi menghadapi tekanan publik maupun kepentingan ekonomi ilegal.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel