Hibata.id – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menyambangi Inspektorat Kabupaten Gorontalo, Rabu (14/1/2026). Kunjungan kerja ini dipimpin Wakil Ketua Komisi I Siti Nurain Sompie bersama sejumlah anggota DPRD Provinsi Gorontalo.
Agenda utama kunjungan tersebut adalah mengklarifikasi sejauh mana tindak lanjut rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Sawit, termasuk rekomendasi DPRD Provinsi Gorontalo dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait tata kelola perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Gorontalo.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, mengungkapkan masih adanya persoalan mendasar, terutama belum optimalnya koordinasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten.
Menurutnya, hingga kini belum ada komunikasi langsung dari Pemerintah Provinsi Gorontalo kepada Pemerintah Kabupaten Gorontalo terkait tindak lanjut rekomendasi tersebut.
“Kami cukup menyayangkan belum adanya koordinasi langsung dari pemerintah provinsi. Padahal, rekomendasi ini penting dan harus segera ditindaklanjuti secara bersama,” kata Umar.
Meski begitu, Komisi I tetap mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Gorontalo yang dinilai mulai menunjukkan komitmen dengan menindaklanjuti sebagian rekomendasi, khususnya yang berkaitan dengan DPRD dan KPK.
“Dari penjelasan yang kami terima, sudah ada progres yang dilakukan pemerintah kabupaten. Ini tentu patut diapresiasi,” ujarnya.
Umar menegaskan, secara prosedural rekomendasi DPRD Provinsi disampaikan kepada gubernur, sementara pemerintah kabupaten hanya menerima tembusan.
Karena itu, peran pemerintah provinsi dinilai krusial dalam membangun komunikasi dan koordinasi lintas pemerintahan.
Ia juga menyinggung rekomendasi terkait Daftar Perusahaan Terdaftar (DPT) yang tidak dapat diajukan langsung oleh pemerintah kabupaten dan harus melalui pemerintah provinsi.
Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo memastikan akan meminta penjelasan lebih lanjut kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo.
DPRD menilai sinergi antarpemerintah menjadi kunci agar seluruh rekomendasi Pansus Sawit dapat berjalan efektif dan sesuai aturan.
“Kami ingin koordinasi ini segera terbangun. Itu kunci agar rekomendasi tidak berhenti di atas kertas,” pungkas Umar Karim.












