Scroll untuk baca berita
Kabar

Kapolda Turun Langsung, Kok Hasil Penindakan PETI Pohuwato Seperti Menghilang

×

Kapolda Turun Langsung, Kok Hasil Penindakan PETI Pohuwato Seperti Menghilang

Sebarkan artikel ini
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Gorontalo Irjen Pol Drs. Widodo S.H., M.H bersama jajaran/Hibata.id
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Gorontalo Irjen Pol Drs. Widodo S.H., M.H bersama jajaran/Hibata.id

Hibata.id – Penertiban Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Pohuwato yang dilakukan oleh tim gabungan beberapa waktu lalu seolah ditelan bumi.

Padahal, dalam operasi tersebut petugas berhasil menyita alat berat serta berbagai peralatan yang digunakan para penambang ilegal.

Namun hingga kini, Polres Pohuwato tak lagi memberikan informasi pasti terkait perkembangan maupun kapan hasil penindakan itu akan dirilis secara resmi.

Publik pun dibuat terus bertanya-tanya tentang kelanjutan kasus tersebut.

Masyarakat ingin mengetahui secara jelas, siapa koordinator di setiap lokasi PETI, siapa pemasok BBM ke lokasi tambang, hingga siapa oknum yang paling berperan dalam aktivitas ilegal yang marak terjadi di Bumi Panua.

Ironisnya, penindakan itu bahkan dihadiri langsung oleh pimpinan tertinggi kepolisian di Gorontalo.

Kapolda pun sempat menegaskan bahwa siapapun yang terlibat dalam penambangan ilegal akan ditindak tegas.

Lantas, mengapa hingga saat ini Polres Pohuwato belum membuka secara terang-benderang hasil penertiban tersebut?.

Apakah ada pihak tertentu yang dilindungi? Ataukah Polres Pohuwato diduga sudah “kemasukan angin”?

Dalam kondisi seperti ini, integritas aparat benar-benar diuji.

Apakah berani membongkar dalang di balik PETI Pohuwato, ataukah penindakan itu hanya sebatas operasi tanpa kelanjutan dan tanpa kabar?

Baca Juga:  LPS Bangun Kepercayaan Publik: Nabung di Bank Tetap Aman di Gorontalo
Tim gabungan Polres Pohuwato bersama TNI, Satpol PP, dan unsur Forkopimda terus melanjutkan penertiban pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato/Hibata.id
Tim gabungan Polres Pohuwato bersama TNI, Satpol PP, dan unsur Forkopimda terus melanjutkan penertiban pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato/Hibata.id

Rangkaian Operasi Penertiban PETI Pohuwato

Hari Pertama: Desa Teratai dan Balayo

Operasi dimulai pada 5 Januari 2026. Tim gabungan yang dipimpin Kapolres Pohuwato AKBP Busroni menyisir wilayah tambang ilegal di Desa Teratai.

Petugas mengamankan 15 unit mesin alkon dan membawanya ke Mapolres Pohuwato. Aparat juga menemukan 18 unit ekskavator terparkir di sekitar permukiman warga, namun belum dapat ditindak karena berada di lahan milik masyarakat.

Pada malam hari, tim bergerak ke kawasan hutan Desa Balayo, Kecamatan Patilanggio. Di lokasi itu, petugas menemukan dua ekskavator merek Hyundai dan Zoomlion.

Hari Kedua: Pengembangan Lokasi Tambang

Pada 6 Januari 2026, operasi berlanjut. Tim menemukan alat berat merek CAT dan SANY.

Satu ekskavator Hyundai berhasil diangkut, sementara tiga unit lainnya masih berada di kawasan hutan.

Sekitar pukul 09.00 WITA, aparat menyasar Bulangita, Kecamatan Marisa. Delapan camp tambang diperiksa, dan petugas mengamankan berbagai perlengkapan seperti terpal, selang, karpet tambang, genset, kabel, jeriken BBM, hingga mesin alkon.

Hari Ketiga dan Keempat: Botudulanga dan Hulawa

Baca Juga:  Perang Dingin di PETI Pohuwato: Tim Joker vs Tim YR, Siapa yang Akan Menang?

Pada 7 Januari 2026, tim bergerak ke Botudulanga, Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia.

Petugas menemukan oli bekas, kabel, terpal, serta pasir hitam yang diduga berkaitan dengan aktivitas pengolahan emas.

Sehari setelahnya, di wilayah Dama Hukiki, aparat menemukan satu ekskavator beroperasi di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT). Petugas menerapkan ketentuan Undang-Undang Kehutanan dan menemukan sejumlah galon solar kosong di sekitar lokasi.

Hari Kelima: Kecamatan Dengilo

Pada 9 Januari 2026, tim menyisir Desa Karya Baru dan Desa Popaya, Kecamatan Dengilo.

Petugas kembali mengamankan barang bukti berupa galon BBM, pipa air, terpal, karpet kasar, serta alat penyaringan emas.

Dua ekskavator merek Liugong dan Hitachi ditemukan. Namun, baru satu unit yang berhasil dibawa ke Mapolres Pohuwato.

Hari Keenam: Penertiban di Kawasan HPK

Pada hari terakhir operasi, 10 Januari 2026, tim menemukan empat unit ekskavator di kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK) Dengilo.

Satu unit ekskavator XCMG berwarna kuning berhasil diamankan, sementara tiga unit lainnya masih berada di lokasi.

Publik Menunggu

Selama enam hari operasi, tim gabungan mengamankan 11 unit ekskavator dan puluhan perlengkapan tambang yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI di Pohuwato.

Baca Juga:  Tembus Rekor Baru, Harga Emas Antam Melonjak Tajam Hari Ini

Namun, sejumlah informasi menyebutkan bahwa ratusan ekskavator sebelumnya sempat beroperasi di beberapa titik. Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa sebagian alat berat telah lebih dahulu dipindahkan sebelum operasi berlangsung.

Masyarakat berharap penegakan hukum tidak berhenti pada penyitaan alat, tetapi juga menyasar pihak-pihak yang diduga mengendalikan aktivitas tambang ilegal di setiap lokasi.

Tanggapan Kapolda

Kapolres Pohuwato AKBP Busroni saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp belum memberikan tanggapan.

Sementara itu, Kapolda Gorontalo Irjen Pol. Drs. Widodo ketika dimintai keterangan mengatakan bahwa Kapolres Pohuwato saat ini sedang mengikuti kegiatan rapat koordinasi nasional (Rakornas).

Irjen Widodo menambahkan, pihak kepolisian akan segera melakukan rilis atau ekspose terkait kasus tersebut setelah kegiatan selesai.

“Saat ini sedang ada kegiatan Rakornas. Setelah selesai akan langsung ekspose, sudah saya perintahkan. Hanya ada kendala karena Forkopimda belum menemukan waktu yang tepat untuk ekspose bersama,” tegas Kapolda Gorontalo.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel