Scroll untuk baca berita
Kabar

PETI Kembali Marak di Pohuwato, Giliran Tambang Ilegal Ganggu Petani Karya Baru

×

PETI Kembali Marak di Pohuwato, Giliran Tambang Ilegal Ganggu Petani Karya Baru

Sebarkan artikel ini
Tambang Ilegal Ganggu Petani Karya Baru. Foto: Ditingkatkan AI/Hibata.id
Tambang Ilegal Ganggu Petani Karya Baru. Foto: Ditingkatkan AI/Hibata.id

Hibata.id – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) kembali marak di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.

Meski aparat penegak hukum telah melakukan penertiban beberapa waktu lalu, kegiatan tambang ilegal tersebut kembali muncul dan meresahkan warga.

Warga Desa Karya Baru, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, kembali mengeluhkan aktivitas PETI yang mulai beroperasi di wilayah mereka.

Alat berat dilaporkan telah mengeruk tanah di sejumlah titik, termasuk kawasan yang dekat dengan lahan pertanian dan sumber air masyarakat.

Mayoritas warga Karya Baru berprofesi sebagai petani. Namun, aktivitas tambang ilegal tersebut membuat mereka kesulitan mengolah lahan.

Warga mengaku tidak lagi bisa menanam jagung dan komoditas lainnya karena kondisi lahan yang tidak memungkinkan serta akses jalan yang rusak dan tidak bisa dilalui.

Baca Juga:  PETI Merajalela di Belakang Kantornya, Camat Dengilo Diduga Terlibat

Selain berdampak pada pertanian, PETI juga mencemari sumber air yang selama ini menjadi satu-satunya kebutuhan warga.

Air yang sebelumnya jernih kini berubah menjadi keruh dan berlumpur, terutama saat hujan turun.

“Air sudah jadi lumpur dan merusak lahan di sekitar kawasan cagar alam. Kalau hujan, kami yang tinggal di dekat lokasi justru terdampak banjir, sementara aktivitas itu hanya menguntungkan pihak tertentu,” kata seorang warga Karya Baru.

Warga tersebut memilih tidak disebutkan namanya karena alasan keamanan. Ia mengungkapkan, masyarakat merasa tidak berdaya karena adanya intimidasi dari pihak-pihak yang diduga mengamankan aktivitas tambang ilegal.

Baca Juga:  Lucu Tapi Nyata: Anggota DPRD Pohuwato Ikut Berburu Gas Elpiji 3 Kg

Menurut informasi warga, setiap penolakan terhadap PETI kerap berujung pada tekanan dari sekelompok orang. Kondisi ini membuat masyarakat memilih diam demi keselamatan keluarga mereka.

“Alat sudah mulai beroperasi sejak 28, berlokasi di Desa Karya Baru, kompleks tower, Dusun III Tutukai,” ujarnya.

Akibat kerusakan jalan menuju lahan, pemilik kebun di wilayah tersebut terpaksa menghentikan aktivitas bertani.

Mereka menilai hanya pihak luar desa yang menikmati hasil tambang, sementara masyarakat setempat menanggung dampak lingkungan dan sosial.

Baca Juga:  BSG Setuju Pemkot Gorontalo Tarik Sahamnya

“Terpaksa kami tidak menanam jagung lagi. Orang luar yang menikmati hasil, sementara kampung kami rusak,” kata warga itu menegaskan.

Warga berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas dan berkelanjutan untuk menghentikan aktivitas PETI di wilayah mereka, demi melindungi lingkungan, sumber air, serta keberlangsungan hidup petani lokal.

Sementara itu, Kepala Desa Karya Baru hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp. Hibata.id membuka ruang klarifikasi bagi pihak-pihak yang merasa keberatan atas pemberitaan ini.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel