Hibata.id, Bolmut – DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mulai menguji kinerja pemerintah daerah melalui pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025.
Panitia Khusus (Pansus) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dijadwalkan menggelar pembahasan mulai Rabu pekan ini.
Ketua Pansus, Abdul Zamad Lauma, menegaskan pembahasan LKPJ bukan sekadar agenda rutin, melainkan momentum menguliti capaian dan kelemahan kinerja pemerintah sepanjang 2025.
“Pansus akan membahas LKPJ mulai Rabu bersama TAPD,” kata Lauma di Bolmut, Selasa.
Ia menyebut DPRD akan menguji konsistensi antara perencanaan, penggunaan anggaran, dan hasil yang dirasakan masyarakat.
Menurut dia, Pansus tidak hanya membaca laporan di atas kertas, tetapi juga menilai efektivitas program di lapangan.
“Kami ingin memastikan, anggaran yang besar benar-benar berdampak, bukan hanya terserap secara administratif,” ujarnya.
Pansus menempatkan sejumlah isu strategis sebagai fokus utama. Mulai dari belanja anggaran, kualitas sumber daya manusia aparatur, hingga kemampuan daerah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain itu, kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan produktivitas organisasi perangkat daerah (OPD) juga akan diuji secara terbuka.
Tak kalah penting, DPRD akan menelisik sejauh mana komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan kebijakan tata ruang wilayah (RTRW), yang selama ini kerap menjadi sorotan publik.
“Semua poin ini akan kami telusuri secara detail dan serius,” tegasnya.
Dalam pembahasan, Pansus akan memanggil OPD satu per satu untuk dimintai penjelasan langsung. DPRD juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan.
Langkah ini diambil agar evaluasi tidak hanya bersumber dari laporan resmi, tetapi juga mencerminkan kondisi nyata di lapangan.
Lauma menargetkan pembahasan LKPJ rampung tepat waktu. Rekomendasi DPRD nantinya diharapkan menjadi catatan tegas bagi pemerintah daerah dalam memperbaiki kinerja ke depan.
“Rekomendasi ini harus menjadi bahan koreksi yang konkret, bukan sekadar formalitas,” ujarnya.













