Kabar

Polisi di Pohuwato Viral Pamer Uang, Netizen: Lagi Jaga Negara atau Brankas?

×

Polisi di Pohuwato Viral Pamer Uang, Netizen: Lagi Jaga Negara atau Brankas?

Sebarkan artikel ini
Anggota Polri berinisial DA dari satuan Intelkam Polres Pohuwato saat diamankan/Hibata.id
Anggota Polri berinisial DA dari satuan Intelkam Polres Pohuwato saat diamankan/Hibata.id

Hibata.id – Aksi seorang anggota Polri berinisial DA dari satuan Intelkam Polres Pohuwato mendadak menyedot perhatian banyak orang.

Bukan karena prestasi, melainkan karena unggahan “pamer saldo offline” dalam bentuk tumpukan uang yang viral di media sosial.

Video dan story WhatsApp yang menampilkan pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu dalam jumlah besar itu sontak membuat warganet bertanya-tanya, ini lagi tugas negara atau lagi flexing pribadi?

Alih-alih meredam situasi, narasi yang menyertai unggahan tersebut justru memperkeruh suasana.

Isu pembelian emas ikut terseret, dan dalam hitungan jam, publik mulai menyusun teori sendiri—dari dugaan aktivitas ilegal hingga kaitan dengan tambang tanpa izin.

Baca Juga:  BRI BO Lahat Perkuat Kepedulian Sosial Lewat Bakti Sosial Sambut HUT ke-130

Respons cepat datang dari internal kepolisian. Propam Polres Pohuwato langsung memanggil DA untuk menjalani pemeriksaan pada Selasa (6/4/2026), setelah kegaduhan makin sulit dibendung.

Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni, S.I.K., M.H., tak tinggal diam. Ia menegaskan bahwa institusinya tidak bisa mentoleransi perilaku yang berpotensi merusak kepercayaan publik.

“Pimpinan memberikan perhatian serius dan akan melakukan evaluasi internal terkait etika penggunaan media sosial oleh personel,” ujarnya.

Namun di tengah proses itu, publik justru menyoroti hal yang lebih mendasar: bagaimana mungkin seorang aparat yang seharusnya menjadi teladan, justru terjebak dalam unggahan yang memancing spekulasi liar?

Baca Juga:  Bandara Pohuwato Kembali Layani Penerbangan, Susi Air Gantikan SAM Air

Sebagian warganet bahkan menyindir, jika ini hanya candaan, maka standar humor aparat tampaknya perlu “direvisi besar-besaran”.

Dalam video klarifikasi yang beredar, DA akhirnya angkat bicara. Ia mengaku unggahan tersebut hanyalah candaan yang berujung petaka.

“Saya memohon maaf atas kegaduhan ini. Uang tersebut bukan milik saya, melainkan milik orang lain. Saya siap menerima konsekuensi dan tidak akan mengulangi perbuatan ini,” katanya.

Pengakuan tersebut bukannya meredakan, justru menambah daftar pertanyaan publik: jika bukan miliknya, lalu milik siapa? Dan mengapa bisa dengan mudah dijadikan bahan unggahan?

Kasus ini menjadi contoh nyata bahwa satu unggahan bisa berujung panjang—dari sekadar story WhatsApp hingga pemeriksaan Propam. Di era digital, tombol “kirim” ternyata bisa lebih cepat dari proses klarifikasi.

Baca Juga:  Generasi Muda di Persimpangan: ALAM Soroti Kompetisi Tanpa Kemanusiaan

Lebih dari itu, peristiwa ini menegaskan bahwa aparat penegak hukum tidak hanya dituntut profesional di lapangan, tetapi juga bijak di ruang digital.

Sebab, publik kini tidak hanya menilai dari tindakan, tetapi juga dari apa yang mereka tampilkan.

Kini, publik menunggu hasil pemeriksaan Propam. Satu hal yang pasti, di tengah sorotan tajam masyarakat, candaan seperti ini tampaknya bukan lagi bahan tertawaan—melainkan bahan evaluasi serius bagi institusi.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel