Kota Gorontalo

Jubir Wali Kota Kecam Dugaan Intimidasi Pejabat Pemkot Gorontalo Usai Aksi Solidaritas

×

Jubir Wali Kota Kecam Dugaan Intimidasi Pejabat Pemkot Gorontalo Usai Aksi Solidaritas

Sebarkan artikel ini
Juru Bicara Wali Kota Gorontalo, Jeffry Rumampuk. (Foto: Istw).
Juru Bicara Wali Kota Gorontalo, Jeffry Rumampuk. (Foto: Istw).

Hibata.id – Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea melalui Juru Bicara, Jeffry Rumampuk, mengecam dugaan intimidasi terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo setelah aksi solidaritas aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat di Markas Polda Gorontalo, Rabu (14/10/2026).

Jeffry mengatakan, berdasarkan keterangan sejumlah pejabat yang didatangi atau dihubungi secara pribadi oleh beberapa orang yang diduga anggota Polda Gorontalo, terdapat pertanyaan yang dinilainya terkesan mencari-cari kesalahan. Situasi tersebut, menurut dia, menimbulkan kekhawatiran akan adanya upaya menekan pejabat Pemkot Gorontalo.

Baca Juga:  Warga Kota Gorontalo Mengaku Terbantu Adanya Pasar Murah Bersubsidi

“Kalau memang ada dugaan pelanggaran, silakan tempuh jalur resmi sesuai ketentuan hukum. Jangan sampai pendekatan personal dengan pertanyaan-pertanyaan yang terkesan mencari kesalahan justru menimbulkan kesan intimidasi,” tegas Jeffry.

Baca Juga:  STQH 2025: Wali Kota Adhan Dambea Ajak Warga Gorontalo Bangkitkan Ruh Spiritual

Ia menegaskan, Pemerintah Kota Gorontalo terbuka terhadap proses hukum dan tidak pernah bermaksud menghalangi aparat penegak hukum menjalankan tugasnya. Namun, ia meminta setiap tindakan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur agar tidak menimbulkan ketakutan di kalangan pejabat.

Jeffry juga menyatakan bahwa Wali Kota Adhan Dambea siap bertanggung jawab apabila dalam aksi solidaritas tersebut terbukti terdapat unsur pidana.

Baca Juga:  Ranperda Kemudahan Berinvestasi Diajukan ke DPRD, Adhan: Ini Strategi Perkuat Ekonomi Daerah

“Pak Wali Kota tidak menghindari tanggung jawab. Jika memang ada dugaan tindak pidana yang dapat dibuktikan, silakan diproses sesuai hukum. Tetapi, jangan membangun ketakutan melalui cara-cara yang tidak semestinya,” ujar Jeffry.