Hibata.id – Tarif air minum pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Muara Tirta (MT) Kota Gorontalo mengalami kenaikan.
Hal tersebut terungkap dari kegiatan sosialisasi yang dibuat oleh Perumdam MT Kota Gorontalo di Banthayo Lo Yiladia (BLY) Kamis (16/5/2024).
Wali Kota Gorontalo, Marten Taha yang membuka kegiatan tersebut, menjelaskan alasan kenaikan tarif air pada Perumdam MT tersebut.
Marten bilang, tarif air dinaikkan karena adanya penyesuaian biaya operasional dan pemeliharaan, peningkatan kualitas layanan, serta pengembangan infrastruktur.
“Penyesuaian tarif ini diperlukan untuk memastikan bahwa layanan yang diberikan tetap berkualitas dan berkelanjutan,” kata Marten Taha
Dengan begitu, kata Marten, pihaknya juga berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan air minum, termasuk perbaikan jaringan pipa, dan peningkatan kapasitas produksi.
“Termasuk penyediaan air yang lebih bersih dan aman bagi masyarakat,” jelasnya
Baca juga: Marten Taha: PPK Kota Gorontalo Harus Jalankan Tugasnya Sesuai Regulasi
Marten menambahkan, hasil dari penyesuaian tarif itu juga akan digunakan untuk pengembangan infrastruktur baru.
“Pengembangan infrastruktur baru itu agar dapat menjangkau wilayah-wilayah yang selama ini belum terlayani dengan baik selama 24 jam,” tuturnya
Marten mengaku optimis, dengan dukungan dan kerjasama dari seluruh masyarakat, penyesuaian tarif ini dapat dilaksanakan dengan baik.
“Kami juga percaya penyesuaian tarif ini dapat memberikan manfaat yang optimal bagi kita semua,” ujarnya
“Air adalah sumber kehidupan, dan bersama-sama kita harus memastikan keberlanjutan dan kualitasnya untuk generasi sekarang dan yang akan datang,” sambungnya
Sebenarnya, kata Marten, tak hanya kali ini penyesuaian tarif air minum dilakukan pihaknya. Tahun 2019, juga pernah diterapkan.
Ia berkata, berdasarkan peraturan Mendagri, penyesuaian tarif ini dapat dilakukan setiap tahun, karena kelangsungan penyedia air minum.
“Karena kelangsungan penyedia air minum yang layak sangat bergantung dari pembayaran air pelanggan,” tutupnya
Baca juga: Ini Pesan Marten Taha di Turnamen Volly Ball IV Se-Indonesia Timur
Direktur Perumda MT, Lucky Paudi juga mengatakan hal serupa. Ia bilang, penyesuaian ini adalah langkah akhir yang diterapkan untuk menutupi biaya operasional perusahaan.
“Jadi terpaksa harus menaikkan tarif iuran air. Sebab, jika tidak, biaya operasional tak akan terpenuhi, yang bisa berpengaruh pada distribusi air ke pelanggan,” jelasnya
Menurutnya, biaya operasional digunakan untuk rencana pengembangan perusahaan, yakni pengembangan jaringan pipa distribusi, dan penurunan tingkat kebocoran.
“Juga meningkatkan debit dan tekanan air bagi pelanggan. Semua ini peningkatan pelayanan untuk masyarakat Kota Gorontalo,” ujarnya
Dia menegaskan, penyesuaian tarif air minum tidak berlaku untuk pelanggan rumah tangga A atau MBR, dimana tarif yang berlaku untuk klasifikasi ini adalah tarif lama.
“Untuk pelanggan rumah tangga A atau MBR, penyesuaian ini tidak berlaku dan yang digunakan adalah tarif lama,” tutupnya, sembari menambahkan, penyesuaian tarif mulai diberlakukan 1 Juli 2024.