Hibata.id – Permintaan Yusril Ihza Mahendra mengundurkan diri diterima oleh peserta MDP yang terdiri atas DPP PBB, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), serta badan-badan khusus dan otonom partainya yang seluruhnya berjumlah 49 suara dalam pengambilan keputusan.
Baca Juga: Yusril Ihza Mahendra Mundur dari PBB, ini Sosok Penggantinya
Dalam pemungutan suara untuk memilih Pj Ketum, Ketua Mahkamah Partai PBB Fahri Bachmid mendapat dukungan 29 suara, sementara Sekjen DPP PBB Afriansyah Noor memperoleh dukungan 20 suara.
Baca halaman berikutnya…