Hibata.id – Dugaan Bekingan minuman keras (Miras) di kompleks markas Polisi Kecamatan Tilongkabila, Bone Bolango (Bonebol) masih saja menjadi sorotan publik.
Meski dugaan ini sudah dibantah oleh Kapolsek Tilongkabila Ipda Andi Rustan, namun sejumlah pihak masih bertanya-tanya mengapa tidak ditemukan miras di warung milik Tara itu.
Diketahui, pada Selasa (2/7/2024) kemarin, Polsek Tilongkabila melakukan operasi di warung milik Herson Moha Alias Sony, atau biasa dipanggil Tara itu yang berada di Desa Bongoime.
Operasi itu dilakukan seteleh Hibata.id membuat berita soal warung tersebut yang diduga dibekingi oleh oknum Polisi hingga aktivitas penjualannya berjalan mulus.
Ketika operasi itu, Polisi Tilongkabila tidak menemukan adanya miras jenis apapun di warung tersebut.
Baca juga: Kapolsek Bantah Isu Dugaan Bekingan Miras di Tilongkabila Bonebol
Meski begitu, Ipda Andi Rustan mengaku pihaknya pernah menemukan barang bukti miras berupa cap tikus di tempat tersebut saat Operasi Pekat Otanaha pada bulan Juni lalu.
Hal itu yang kemudian membuat tanda tanya, dan memicu kecurigaan dari berbagai kalangan bahwa penjual miras bisa saja telah mengetahui rencana operasi itu.
Dengan begitu, Ketua Pemuda Nusantara wilayah Gorontalo, Arlan mendesak Polda Gorontalo segera melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan bekingan miras tersebut.
Pasalnya, Arlan mencurigai, bahwa penjual miras kemungkinan telah mengetahui rencana operasi yang dilakukan Polsek Tilongkabila tersebut.
“Ini menimbulkan kecurigaan bahwa ada kemungkinan informasi mengenai operasi telah bocor sebelumnya, sehingga pemilik warung berhasil mengamankan barang buktinya,” kata Arlan.
Baca juga: Dugaan Bekingan Miras di Bonebol, Kapolda Diminta Turun Tangan
Terlebih lagi, kata Arlan, pernyataan Kapolsek Tilongkabila yang menyebut pihaknya pernah menemukan miras diwarung tersebut membuat dugaan keterlibatan oknum polisi semakin kuat.
Pasalnya, warung milik Tara itu berada disekitar Polsek Tilongkabila atau hanya berjarak sekitar 800 meter saja dari markas mereka.
Arlan bilang, Polda Gorontalo harus segera mengamankan penjual miras yang diduga terlibat dalam kasus ini.
Menurutnya, penjual tersebut pernah ditemukan menjual miras tanpa izin sehingga perlu segera ditindak tegas.
“Kami mendesak Polda Gorontalo untuk mempercepat penanganan kasus ini. Penjual miras tersebut harus diamankan secepatnya,” tegas Arlan
“Apalagi, berdasarkan pernyataan Kapolsek Tilongkabila, yang bersangkutan pernah ditemukan menjual miras,” sambungnya
Baca juga: Dugaan Bekingan Miras di Kompleks Markas Polisi Tilongkabila Bonebol
Arlan menambahkan, tindakan tegas dari Polda Gorontalo sangat diperlukan untuk memberantas praktik peredaran miras ilegal di wilayah tersebut.
Arlan juga bilang, penanganan kasus ini harus dilakukan dengan serius dan transparan untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Ia mengungkapkan, pihaknya tidak akan tinggal diam. Saat ini, mereka sedang dalam proses konsolidasi dengan beberapa organisasi lainnya.
“Sebab dalam waktu dekat kami akan menggelar demonstrasi untuk mendesak Polda Gorontalo menyeriusi kasus ini,” pungkasnya