Parlemen

Kanal Tanggidaa Belum Rampung, Erwin Ismail Soroti Kinerja Pemerintah

×

Kanal Tanggidaa Belum Rampung, Erwin Ismail Soroti Kinerja Pemerintah

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Erwin Ismail/Hibata.id
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Erwin Ismail/Hibata.id

Hibata.id – Proyek pembangunan Kanal Tanggidaa yang bersumber dari Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) hingga kini belum menunjukkan tanda-tanda akan selesai dalam waktu dekat.

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Erwin Ismail, menyoroti lambannya penyelesaian proyek tersebut, terutama karena dampak langsung yang dirasakan masyarakat sekitar kanal, yang kerap mengalami banjir.

Baca Juga: Erwin Ismail Siap Pindah Komisi di DPRD Provinsi Gorontalo

Meskipun proyek ini dijadwalkan selesai pada tahun 2024, Erwin menyatakan ketidakpastiannya mengenai kapan tepatnya proyek ini akan rampung.

“Kanal Tanggidaa Tahun ini selesai, saya gak tau selesainya dalam bentuk apa. Dilihat saja, apa benar tahun ini selesai atau tidak,” ujar Erwin dalam wawancaranya, Rabu (02/09/2024).

Baca Juga:  DPRD Ikuti Apel Siaga dan Gebyar Pengawasan Pilkada 2024

Ketidakpastian Penyelesaian dan Konflik Internal

Menurut Erwin, persoalan terkait proyek ini sudah memicu konflik di tingkat eselon. Ia mengungkapkan bahwa pengawasan terus dilakukan oleh pihak DPRD, namun ada kendala internal yang memperlambat proses penyelesaian proyek ini.

Baca Juga: Erwin Ismail Siap Hadapi Periode Baru dengan Komisi yang Berbeda

“Pengawasan sudah kita lakukan. Kita di parlemen digaji untuk bicara, kurang banyak apa saya bicara tentang Kanal Tanggidaa. Tapi sekarang, saya sudah malas berkomentar,” ungkapnya.

Baca Juga:  Yeyen Sidiki Respon Laporan Warga Soal Kurangnya Pendamping Pertanian

Erwin juga menjelaskan bahwa DPRD telah mendesak Pejabat (PJ) Gubernur Gorontalo untuk segera menuntaskan proyek Kanal Tanggidaa, namun usaha tersebut belum membuahkan hasil yang signifikan. Bahkan, DPRD telah merekomendasikan pemecatan Kepala Dinas yang bertanggung jawab atas proyek ini serta penggantian Kepala Bidangnya.

“Kami sudah rekomendasikan untuk memecat Kepala Dinas dan mengganti Kabidnya. Kabidnya sudah diganti, namun Kepala Dinasnya belum,” tambah Erwin.

Baca Juga:  Pansus Deprov Gorontalo Temukan Aset Daerah Dikuasai Pihak Lain

Dampak Proyek yang Belum Selesai

Penundaan penyelesaian proyek Kanal Tanggidaa ini terus menjadi perhatian masyarakat, terutama bagi mereka yang terdampak banjir di sekitar kawasan kanal. Masyarakat berharap proyek ini segera diselesaikan agar risiko banjir dapat diminimalisir dan infrastruktur di wilayah tersebut menjadi lebih baik.

Pemerintah Provinsi Gorontalo diharapkan segera mengambil langkah tegas untuk mempercepat penyelesaian proyek ini, guna menghindari masalah yang lebih besar di masa mendatang.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600