Hibata.id – Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea melakukan inspeksi terhadap seluruh kendaraan dinas milik Pemerintah Kota Gorontalo dalam apel kendaraan dinas yang digelar di Lapangan Padebuolo, Jumat (11/4/2025). Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan langsung terhadap aset daerah yang digunakan oleh para pegawai.
Dalam arahannya, Adhan menegaskan pentingnya tanggung jawab pengguna kendaraan dinas, tidak hanya dalam pemakaian, tetapi juga dalam pemeliharaan. Ia menyoroti kecenderungan sejumlah pengguna yang hanya memanfaatkan kendaraan tanpa memperhatikan kondisi dan perawatannya.
“Jangan cuma tahu pakai. Kendaraan ini aset daerah, tapi saya tahu juga dipakai buat urusan keluarga, bahkan di akhir pekan. Jadi jangan semua kerusakan dibebankan ke pemerintah,” tegas Adhan.
Sebagai bentuk pengawasan lebih lanjut, Adhan menginstruksikan kepada Kepala Badan Keuangan untuk menyusun perjanjian tertulis bagi setiap pengguna kendaraan dinas. Perjanjian ini akan memuat kewajiban pemeliharaan kendaraan oleh pengguna, termasuk skema pembagian biaya perawatan.
“Saya minta dibuat MoU. Minimal seperempat dari biaya pemeliharaan ditanggung oleh pengguna. Jangan semua diambil dari APBD,” ujar Adhan.
Langkah ini, kata dia, dimaksudkan untuk menumbuhkan rasa memiliki terhadap aset negara, sekaligus mendorong efisiensi dalam penggunaan anggaran pemeliharaan.
Selain persoalan pemeliharaan, Adhan juga menyoroti keberadaan kendaraan dinas yang sudah tidak layak pakai. Ia menganggap kendaraan yang rusak berat hanya akan membebani keuangan daerah jika terus dipertahankan.
“Insya Allah, kita akan evaluasi. Kendaraan yang sudah tidak bermanfaat lagi, lebih baik dilelang. Hasilnya bisa menambah pendapatan daerah,” jelasnya.
Pelelangan kendaraan dinas ini, menurut Adhan, merupakan bagian dari upaya reformasi pengelolaan aset daerah agar lebih akuntabel, efisien, dan berdampak nyata terhadap pelayanan publik.