Nasional

Aksi 411 Tuntut Hukuman Suswono dan Seruan Hukum Jokowi

×

Aksi 411 Tuntut Hukuman Suswono dan Seruan Hukum Jokowi

Sebarkan artikel ini
Ormas Front Pembela Islam (FPI) melakukan aksi unjuk rasa memprotes pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang dinilai menyinggung umat muslim beberapa waktu lalu, di pusat Kota Lhokseumawe, Aceh, Jumat (14/10). [ANTARA/ Rahmad]
Ormas Front Pembela Islam (FPI) melakukan aksi unjuk rasa memprotes pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang dinilai menyinggung umat muslim beberapa waktu lalu, di pusat Kota Lhokseumawe, Aceh, Jumat (14/10). [ANTARA/ Rahmad]

Hibata.id – Dua aksi massa besar yang digelar serentak di Jakarta hari ini, Senin, 4 November 2024, menjadi sorotan.

Ribuan orang dari berbagai organisasi masyarakat diperkirakan akan memadati pusat kota dalam dua lokasi utama: di depan gedung Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan di depan Istana Negara, Jakarta.

Aksi pertama digelar oleh Ormas Betawi yang dipimpin Ketua David Darmawan. Massa menuntut hukuman terhadap Suswono, calon Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1, terkait guyonannya yang dinilai melecehkan Islam.

David Darmawan menyerukan massa untuk menghadiri aksi tersebut pada pukul 10.00 WIB, di depan Bawaslu DKI Jakarta, Jalan M.T. Haryono.

Baca Juga:  Aturan WFH dan WFO untuk ASN pada 16-17 April Besok

David menyampaikan bahwa pernyataan Suswono, yang menggunakan kisah pernikahan Nabi Muhammad dan Siti Khadijah sebagai bahan candaan, telah melukai umat Muslim.

“Kita hadir untuk meminta keadilan dan menuntut hukuman penjara serta diskualifikasi Suswono dari Pilkada Jakarta 2024,” tegas David melalui pesan yang tersebar di aplikasi WhatsApp, Minggu, 3 November 2024.

Dalam tuntutannya, David juga menegaskan bahwa laporan ke Bawaslu sudah diajukan pada 29 Oktober 2024, dengan identitas pelapor atas namanya dan Suswono sebagai terlapor.

Suswono dilaporkan atas dugaan penistaan agama, yang dituding merendahkan ajaran dan figur Islam.

Aksi ini diperkirakan dihadiri sejumlah organisasi Islam, perwakilan Laskar Suku Betawi, serta elemen masyarakat yang merasa tersinggung atas pernyataan Suswono.

Baca Juga:  Mengenal Inggrid Wenas, Pemenang Sayembara Logo HUT RI ke-79

Dalam insiden yang dipermasalahkan, Suswono sempat melontarkan candaan mengenai program kesejahteraan untuk para janda di Jakarta, di antaranya menyebutkan bahwa janda kaya dapat menikahi pemuda yang belum bekerja, mengaitkannya dengan kisah Nabi Muhammad SAW yang menikah dengan Siti Khadijah.

“Khadijah kan kaya raya, dan menikahi pemuda. Contohnya begitu,” ucap Suswono dalam acara ormas Bang Japar, 26 Oktober lalu.

Sementara itu, aksi besar kedua di Jakarta berpusat di depan Istana Negara yang diorganisir oleh Front Persaudaraan Islam (FPI) bersama aliansi ormas Islam lainnya dalam reuni akbar Aksi 411.

Baca Juga:  Model Seragam Dinas PNS dan PPPK 2024 Berganti

Mereka menuntut pengadilan terhadap Presiden RI ke-7, Joko Widodo, dan meminta penangkapan tokoh yang disebut Fufufafa. Informasi ini disebarluaskan melalui poster yang beredar di media sosial.

Kedua aksi ini diprediksi akan menarik perhatian besar, mengingat isu agama dan politik yang dibawa dalam unjuk rasa. Bawaslu sendiri belum memberikan pernyataan terkait tuntutan diskualifikasi Suswono dalam Pilkada Jakarta 2024.

Sementara pihak keamanan telah mengumumkan persiapan pengamanan di lokasi-lokasi aksi untuk mengantisipasi potensi kericuhan.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600