Nasional

Aksi Unjuk Rasa Jurnalis Gorontalo Tolak RUU Penyiaran

×

Aksi Unjuk Rasa Jurnalis Gorontalo Tolak RUU Penyiaran

Sebarkan artikel ini
Aksi unjuk rasa Koalisi Jurnalis di Gorontalo menolak RUU Penyiaran/Hibata.id
Aksi unjuk rasa Koalisi Jurnalis di Gorontalo menolak RUU Penyiaran/Hibata.id

Sebab, kata Wawan bahwa RUU ini tengah dikebut oleh DPR RI dan akan disahkan sebelum 30 November 2024. Dirinya berharap, aksi unjuk rasa para wartawan ini menjadi pemantik agar RUU ini tidak disahkan.

“Kajian dari AJI dan organisasi pers lainnya, bahwa dalam RUU tersebut terdapat pasal-pasal yang bisa mencederai kemerdekaan pers,” kata Wawan.

Baca Juga:  Tahun ini Kepala Desa dan Perangkat Tak Terima THR hingga Gaji 13

Baca Juga: Profil Karni Ilyas, Jurnalis Senior Indonesia yang Berpengaruh

“Jika RUU ini disahkan, kita tidak akan bisa lagi meliput dan mempublikasikan karya-karya jurnalistik kita,” ujarnya.

Baca Juga:  Sudah Mengabdi 20 Tahun, Honorer Nakes Tak Terdaftar di BKN

Aksi unjuk rasa para aliansi jurnalis di Gorontalo ditutup dengan pembacaan surat terbuka untuk Anggota DPR RI dari dapil Gorontalo dan pembakaran keranda mayat.

Surat Terbuka Jurnalis Gorontalo

Baca Juga:  Profil Karni Ilyas, Jurnalis Senior Indonesia yang Berpengaruh

Kepada Bapak Rachmat Gobel, Bapak Elnino Husein Mohi, dan Ibu Idah Syaidah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Dapil Gorontalo.

Aksi unjuk rasa Koalisi Jurnalis di Gorontalo/Hibata.id
Kadek Sugiarta saat membacakan surat terbuka dari koalisi Jurnalis di Gorontalo untuk DPR RI/Hibata.id

Baca halaman berikutnya…

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600