Hibata.id – Aktivis Gorontalo, Mohammad Fadli, kembali menyoroti isu lama yang hingga kini masih menjadi rahasia umum: konflik berkepanjangan terkait aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato. Menurut Fadli, persoalan ini bukan hanya mengganggu stabilitas sosial dan keamanan daerah, tetapi juga mengindikasikan adanya pembiaran sistematis oleh aparat penegak hukum.
Dalam pernyataan kepada media, Fadli secara tegas menyebut kelompok yang dikenal sebagai “Tim Joker” sebagai aktor utama di balik kisruh pertambangan ilegal tersebut. Ia menduga kuat bahwa “Tim Joker” yang mengendalikan operasi kelompok ini, yang telah menjadi pemicu utama konflik yang tak kunjung selesai.
“Konflik pertambangan yang belakangan kembali mencuat di wilayah Pohuwato sudah terlalu lama dibiarkan. Kelompok Joker, yang diduga yang kendalikan PETI Pohuwato jelas memperkeruh situasi. Keberadaan mereka nyata-nyata mengganggu stabilitas daerah,” ujar Fadli.
Lebih jauh, Fadli menyoroti minimnya respons dari aparat penegak hukum, terutama dari Kepolisian Resort Pohuwato dan Polda Gorontalo. Ia bahkan menuding adanya dugaan keterlibatan oknum aparat dalam melindungi aktivitas ilegal tersebut.
“Praktik PETI yang dikendalikan kelompok Joker seharusnya menjadi perhatian serius aparat penegak hukum, terutama Kapolres Pohuwato dan Kapolda Gorontalo,” tegasnya.
Beberapa waktu lalu, muncul nama-nama oknum aparat yang diduga menjadi backing kelompok ini. Tapi hingga kini belum ada klarifikasi resmi, dan ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” sambungnya.
Fadli pun mendesak Kapolres Pohuwato untuk segera mengambil langkah konkret. Ia membandingkan situasi ini dengan tindakan tegas yang dilakukan oleh Kapolres Boalemo, yang dinilai berhasil menertibkan aktivitas PETI di wilayahnya.
“Kapolres Pohuwato harus berani menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya. Lihat Kapolres Boalemo—mereka mampu bertindak tegas dalam kasus serupa,” ungkapnya.
Jangan sampai, kata Fadli, Kapolres Pohuwato terkesan tidak memiliki keberanian atau bahkan dianggap membiarkan. Jika ini terus dibiarkan, katanya, dampaknya akan meluas, bukan hanya terhadap lingkungan, tapi juga terhadap keamanan dan tatanan sosial masyarakat.
“Sikap tegas dari aparat bukan semata-mata soal penegakan hukum, melainkan juga bentuk tanggung jawab moral terhadap rakyat dan masa depan daerah,” ucapnya.