Hibata.id – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pohuwato, Risdiyanto Mokodompit, mengonfirmasi bahwa pihaknya akan segera memperbaiki jalan yang rusak di Dusun Hiasan I, Desa Buntulia Barat.
Jalan tersebut merupakan bagian dari proyek pembangunan jalan desa yang baru selesai dikerjakan pada bulan Desember 2024 lalu, namun dengan anggaran kurang lebih Rp400 juta ini baru dua bulan kemudian sudah mengalami kerusakan.
Menurut Risdiyanto, perbaikan akan dilakukan setelah kondisi cuaca membaik. Untuk melakukan pemulihan tersebut, PUPR Pohuwato akan memanfaatkan dana retensi, yaitu dana yang ditahan hingga kondisi yang ditentukan dalam kontrak dipenuhi sebagai syarat pembayaran.
“InsyaAllah, perbaikan akan segera dilakukan menggunakan dana retensi. Kami akan menunggu cuaca yang lebih baik, karena masa pemeliharaan proyek masih berlangsung selama enam bulan,” ujar Risdiyanto, pada Minggu (23/02/25).
Ia menjelaskan bahwa proyek jalan desa ini merupakan milik pemerintah, yang dikerjakan oleh dua kontraktor, yaitu CV. Rahma Jaya dan CV. Putra Sungai Pohuwato. Sesuai ketentuan kontrak, apabila terjadi kerusakan selama masa pemeliharaan, perbaikan akan dilakukan dengan dana retensi.
Terkait penyebab kerusakan yang terjadi cukup cepat meski jalan baru selesai dibangun dua bulan lalu, Risdiyanto menjelaskan bahwa material yang digunakan dalam proyek ini adalah material pilihan, yaitu timbunan dari gunung berbatu (sirtu gunung).
Material tersebut, meski lebih terjangkau, mengandung campuran tanah yang dapat mengakibatkan jalan menjadi becek saat terkena air. Meski begitu, katanya, pemilihan material ini disesuaikan dengan anggaran yang tersedia.
Risdiyanto juga menjelaskan bahwa jika menggunakan timbunan sirtu dari sungai atau material kelas C, volume jalan yang dapat dibangun akan jauh lebih sedikit, hanya sekitar 400 meter, sementara panjang ruas jalan yang dibangun mencapai lebih dari satu kilometer.
Terkait legalitas penggunaan galian C dalam proyek ini, Risdiyanto menegaskan bahwa penyedia material telah membayar retribusi sesuai ketentuan yang berlaku, yang dihitung sebagai pendapatan daerah.
“Untuk soal galian C, sudah ada pembayaran retribusi yang disetorkan ke daerah, dan itu sudah dibayarkan oleh penyedia material saat pencairan dana,” ungkapnya.
Sebelumnya, seorang pemuda asal Duhiadaa mengungkapkan kekecewaannya atas kualitas pengerjaan jalan desa yang dinilai tidak memadai. Menurutnya, kerusakan pada jalan yang baru selesai dibangun justru semakin parah, meskipun anggarannya mencapai sekitar Rp400 juta.
“Saya dan masyarakat Duhiadaa sangat menyayangkan kondisi jalan di Dusun Hiasan I yang justru lebih rusak setelah dibangun. Padahal, anggarannya cukup besar. Kini, jalan tersebut sulit dilalui warga dan petani,” kata pemuda tersebut.
Dengan masa pemeliharaan yang masih berlangsung, diharapkan perbaikan jalan dapat segera dilakukan agar kenyamanan masyarakat pengguna jalan di Buntulia Barat dapat terjamin.