Kota Gorontalo

Akun “Gorontalo Bisa” Gunakan Logo Daerah, Pemkot Tegaskan Bukan Akun Resmi

×

Akun “Gorontalo Bisa” Gunakan Logo Daerah, Pemkot Tegaskan Bukan Akun Resmi

Sebarkan artikel ini
akun media sosial bernama Gorontalo Bisa
akun media sosial bernama Gorontalo Bisa

Hibata.id – Pemerintah Kota Gorontalo memberikan klarifikasi terkait beredarnya akun media sosial bernama Gorontalo Bisa yang menggunakan logo resmi Pemerintah Kota Gorontalo sebagai foto profil. Akun tersebut dipastikan bukan merupakan kanal resmi yang dikelola oleh Pemerintah Kota, meskipun telah menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.

Juru Bicara Pemerintah Kota Gorontalo, Hadi Sutrisno Daud, menegaskan bahwa Pemkot tidak pernah membuat atau mengoperasikan akun media sosial dengan nama tersebut.

Scroll untuk baca berita

“Pemerintah Kota hanya memiliki akun resmi dengan nama Pemkot Gorontalo, yang secara jelas menggunakan logo daerah dan menampilkan foto Wali Kota serta Wakil Wali Kota,” jelas Hadi saat memberikan keterangan kepada media.

Baca Juga:  Razia di Kota Gorontalo: 4 Pasang Lagi Indehoy di Kos, 6 Orang Sedang Pesta Miras

Ia juga menambahkan bahwa seluruh konten dan pernyataan yang dipublikasikan oleh akun Gorontalo Bisa tidak mewakili kebijakan, program, maupun pandangan resmi Pemerintah Kota Gorontalo.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima informasi dari akun yang tidak terverifikasi dan tidak jelas asal-usulnya, terlebih jika mengatasnamakan institusi pemerintah,” tambahnya.

Lebih lanjut, Hadi menyoroti beberapa unggahan dari akun tersebut yang dinilai mendukung perilaku transgender, yang menurutnya tidak sejalan dengan nilai-nilai yang dijunjung oleh Pemerintah Kota Gorontalo.

Baca Juga:  Ingat! Tak Boleh Sembarangan Mengganti Kader Posyandu di Kota Gorontalo

“Pemerintah Kota secara konsisten berkomitmen menegakkan nilai-nilai keagamaan, mendorong kegiatan religius, dan memerangi segala bentuk kemaksiatan,” jelasnya.

“Kami tidak pernah memberikan dukungan terhadap perilaku transgender, apalagi yang bertentangan dengan norma agama. Pemkot juga tidak menyediakan ruang atau fasilitas untuk aktivitas semacam itu,” sambungnya.

Akun Gorontalo Bisa sebelumnya sempat viral di media sosial setelah mengunggah beberapa konten yang dianggap mendukung komunitas transgender. Viralitas akun tersebut diperkuat dengan penggunaan logo resmi Kota Gorontalo, yang menimbulkan kesan bahwa akun tersebut adalah bagian dari institusi pemerintah.

Baca Juga:  Sekda Ismail Madjid: RKPD 2026 Tak Boleh Melenceng dari Visi Misi Adhan–Indra

Menanggapi hal ini, Pemerintah Kota Gorontalo mengimbau masyarakat untuk lebih cermat dalam menyaring informasi serta memastikan keabsahan akun sebelum menyebarkannya.

“Logo daerah memang merupakan milik publik, namun penggunaannya yang tidak sesuai konteks dapat menimbulkan salah tafsir. Karena itu, kami tegaskan bahwa akun Gorontalo Bisa bukan milik Pemerintah Kota Gorontalo. Kami berkomitmen menjaga ruang digital yang sehat, edukatif, dan bebas dari disinformasi,” pungkas Hadi.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600