Sosial

Alasan Polisi Hapus 2 DPO Pelaku Dalam Kasus Vina Cirebon

×

Alasan Polisi Hapus 2 DPO Pelaku Dalam Kasus Vina Cirebon

Sebarkan artikel ini
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho, menyatakan kedua DPO tersebut kepolisian belum mendapatkan bukti yang cukup terkait keterlibatan di kasus Vina/Hibata.id
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho, menyatakan kedua DPO tersebut kepolisian belum mendapatkan bukti yang cukup terkait keterlibatan di kasus Vina/Hibata.id

“Bahwa tadinya DPO ada 3 kemudian menjadi 1, itu karena alat bukti yang mengarah ke 2 orang ini sampai dengan saat ini belum mencukupi. Bahkan ada beberapa keterangan saksi yang menyatakan itu nama fiktif,” ujarnya saat konferensi pers di Mabes Polri, Kamis (30/5/2024).

Baca Juga:  Elnino Rilis Paslon Pilkada yang Didukung Prabowo, Ada Amran-Irwan

Kadivhumas mengatakan Polda Jabar saat ini sedang bekerja keras untuk membuat kasus tersebut jadi terang benderang. Polda Jabar saat ini masih melakukan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Pasangan IRIS Dipastikan Lolos Verfak Kedua

Kadiv Humas dalam kesempatan ini, mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang ikut mengawal kasus Vina. Polri merasa didukung agar kasus ini dituntaskan.

Baca Juga:  Pemkot Gorontalo Siapkan Hibah Rp 5,2 Miliar untuk Pengamanan Pilkada 2024

Baca halaman berikutnya…

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600