Scroll untuk baca berita
Kabar

Alat Berat Masih Terparkir di Desa Tolau, Kapolsek Paleleh: Besok Akan Dipindahkan!

×

Alat Berat Masih Terparkir di Desa Tolau, Kapolsek Paleleh: Besok Akan Dipindahkan!

Sebarkan artikel ini
Kapolsek Paleleh, Iptu Ridwan. (Foto: sultengonline.com)
Kapolsek Paleleh, Iptu Ridwan. (Foto: sultengonline.com)

Hibata.id – Setelah menunggu jawaban yang jelas, warga Desa Tolau, Kecamatan Paleleh, Kabupaten Buol akhirnya mendapatkan kepastian mengenai alat berat yang masih terparkir di desa mereka. Alat berat yang sebelumnya direncanakan untuk digunakan di lokasi pertambangan rakyat itu akan dipindahkan pada Selasa (6/5/2025) besok.

Kepastian ini disampaikan langsung oleh Kapolsek Paleleh, Iptu Ridwan, saat dihubungi oleh Hibata.id pada Senin (5/5/2025) sore. Ia menjelaskan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan pemilik alat berat dan hasilnya, ekskavator tersebut akan segera dipindahkan. Namun, pemindahan ini masih menunggu kedatangan truk tronton untuk mengangkut alat tersebut.

Scroll untuk baca berita

“Sesuai dengan hasil penyelidikan, kami telah mengingatkan pemilik alat untuk tidak menggunakan alat tersebut dalam aktivitas yang dapat berpotensi menjadi tindak pidana. Kami juga sudah berkoordinasi dengan pemilik alat berat, dan alat tersebut akan dipindahkan besok, sambil menunggu kedatangan truk tronton,” ujar Iptu Ridwan.

Baca Juga:  Petani Bonebol Beralih ke Nilam, Lebih Menguntungkan Dibanding Jagung

Sebelumnya, Alat berat yang direncanakan akan digunakan di lokasi pertambangan rakyat di Desa Tolau, Kecamatan Paleleh, Kabupaten Buol, hingga kini belum juga ditindak. Alat tersebut masih terparkir rapi di sudut desa tanpa adanya garis polisi, meskipun pihak Polsek Paleleh mengaku tengah melakukan penyelidikan.

Pandi Yakop, salah satu warga Desa Tolau, menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap Kapolsek Paleleh yang dinilai lamban dan tidak tegas dalam menangani persoalan tersebut. Ia menilai ketidaktegasan ini bisa memicu potensi konflik yang lebih besar.

“Selama ini mayoritas warga Tolau masih gelisah karena alat berat itu belum dipulangkan atau diamankan. Kekhawatirannya, sesuatu bisa terjadi pada alat berat itu, apalagi posisinya sangat dekat dengan rumah warga. Jangan sampai muncul kejadian yang tidak diinginkan,” ujar Pandi kepada Hibata.id, Senin (5/5/2025).

Baca Juga:  Puluhan Pelaku UMKM Lokal di Gorontalo Berlatih Public Speaking
Alat berat yang akan digunakan di lokasi penambang Tolau. pada 26 April 2025 (Foto: Dok. Istw Hibata.id)
Alat berat yang akan digunakan di lokasi penambang Tolau. pada 26 April 2025 (Foto: Dok. Istw Hibata.id)

Pandi juga mengungkapkan kekhawatiran warga bahwa alat berat tersebut akan digunakan secara diam-diam di area pertambangan rakyat. Bahkan, menurutnya, keberadaan alat berat telah menyebabkan kerusakan pada sebagian jalan kantong produksi yang dibangun warga secara swadaya.

“Jalan kantong produksi yang dibangun warga secara gotong royong kini rusak karena dilalui alat berat itu. Lokasi parkir ekskavator saat ini pun berada di atas jalan yang kami bangun sendiri,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa jalan tersebut merupakan satu-satunya akses warga menuju kebun dan lokasi tambang rakyat. Kini, warga terpaksa mencari jalur alternatif akibat terhalangnya jalan utama oleh alat berat.

Pandi menegaskan bahwa mayoritas warga Desa Tolau menolak keberadaan alat berat karena dinilai berpotensi merusak lingkungan. Terlebih, lokasi yang dituju oleh alat berat itu berada di sekitar hulu Sungai yang mengalir ke Desa Dopalak—wilayah yang juga bergantung pada sumber air bersih dari daerah tersebut.

Baca Juga:  Wings Air Buka Rute Baru Manado-Gorontalo-Palu, Perkuat Akses Wisatawan

“Kami tidak ingin ada konflik lagi dengan warga Desa Dopalak. Kalau nanti terjadi kerusakan lingkungan di hulu, jangan sampai masyarakat Tolau yang disalahkan. Padahal, sumber mata air bersih untuk warga juga ada di sana,” tegasnya.

Atas dasar itu, Pandi meminta Polsek Paleleh segera mengambil tindakan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. Ia juga mendesak agar alat berat tersebut segera dipindahkan dari Desa Tolau.

“Kami berharap alat berat ini diproses secara hukum dan segera disingkirkan dari desa kami. Polisi harus bertindak tegas sebagaimana yang diamanatkan undang-undang,” pungkasnya.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600