Parlemen

Aleg Hamid Kuna Beri Kritik Tajam pada Kepengurusan APDESI Gorontalo

×

Aleg Hamid Kuna Beri Kritik Tajam pada Kepengurusan APDESI Gorontalo

Sebarkan artikel ini
alam sambutannya, Hamid Kuna menilai bahwa kepengurusan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) di Gorontalo perlu mendapatkan evaluasi mendalam/Hibata.id
alam sambutannya, Hamid Kuna menilai bahwa kepengurusan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) di Gorontalo perlu mendapatkan evaluasi mendalam/Hibata.id

Hibata.id – Acara syukuran pengesahan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa yang digelar di Gedung Belle Li Mbu’i, Kota Gorontalo, mendapatkan sorotan tajam dari Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, Hamid Kuna.

Dalam sambutannya, Hamid Kuna menilai bahwa kepengurusan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) di Gorontalo perlu mendapatkan evaluasi mendalam.

Baca Juga: Perwakilan Kemenag Kota Gorontalo dapat 11 Kategori Kejuaraan di MTQ Korpri

Hamid Kuna mengungkapkan keprihatinan atas kekurangan soliditas dalam kepengurusan APDESI dan mendesak Sekretaris Jenderal DPP APDESI untuk melakukan peninjauan ulang terhadap struktur dan kinerja organisasi di Provinsi Gorontalo.

Baca Juga:  Adhan Dambea Geram dengan Dinas Pendidikan Provinsi, Mengapa?

Menurutnya, langkah ini penting untuk memastikan bahwa APDESI dapat lebih efektif dalam memperjuangkan kepentingan desa.

“Maaf, saya harus menyampaikan hal ini karena kita memerlukan kepengurusan yang benar-benar solid dan kompak dalam perjuangan,” ujar Hamid Kuna pada Senin (12/08/2024).

Baca Juga: AJI dan Yayasan Tifa Gelar Pelatihan Pelindungan Data Pribadi bagi Jurnalis

Ia juga mengkritik rendahnya partisipasi anggota APDESI serta calon kepala daerah dalam acara penting ini. Hamid Kuna menekankan bahwa kehadiran mereka sangat krusial, mengingat peran strategis mereka dalam menentukan arah pembangunan desa ke depan.

Baca Juga:  Fraksi Gabungan Harapan Bangsa Undang Partai Demokrat Bergabung

“Keadaan seperti ini membuat APDESI di Gorontalo terkesan sepi. Seharusnya, calon bupati dan gubernur hadir, karena kunci dari pembangunan ada di sini, bukan di tempat lain,” tegasnya.

Meski memberikan kritik, Hamid Kuna juga menyampaikan apresiasi kepada para kepala desa yang telah berjuang untuk pengesahan Undang-Undang Desa Nomor 3 Tahun 2024. Ia berharap agar sinergi dan kerjasama antara semua pihak dapat terus terjalin demi kemajuan desa.

Baca Juga:  Wakil Ketua II Deprov Gorontalo Lepas Keberangkatan Jamaah Calon Haji Kloter 12

“Kegiatan ini adalah syukuran atas lahirnya dan disahkannya Undang-Undang Nomor 3 tentang Desa. Selamat kepada semua kepala desa. Intinya, kita harus bersatu,” tutup Hamid dalam sambutannya.

Dengan evaluasi yang diharapkan, diharapkan APDESI Gorontalo dapat meningkatkan soliditas dan kinerjanya, serta menjadi wadah perjuangan yang lebih efektif bagi desa-desa di Gorontalo.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600