Scroll untuk baca berita
Parlemen

Aliansi Mahasiswa Desak Penertiban Shopee Express, DPRD Gorontalo Turun Tangan

×

Aliansi Mahasiswa Desak Penertiban Shopee Express, DPRD Gorontalo Turun Tangan

Sebarkan artikel ini
Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo/Hibata.id
Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo/Hibata.id

Hibata.id – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menerima aspirasi dari aliansi mahasiswa dan masyarakat terkait dugaan pelanggaran izin operasional Shopee Express. Aspirasi disampaikan melalui aksi demonstrasi yang digelar di halaman kantor DPRD, Senin (15/9/2025).

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fadli Poha, menemui langsung para pengunjuk rasa di ruang paripurna untuk mendengar tuntutan mereka.

Scroll untuk baca berita

Dalam penyampaian aspirasi tersebut, aliansi mahasiswa dan masyarakat meminta pemerintah daerah bersama DPRD menindaklanjuti dugaan pelanggaran izin usaha sekaligus menertibkan aktivitas Shopee Express.

Baca Juga:  Femmy Udoki Geram: KPID Tanpa Anggaran? Mending Dibubarkan Saja

“Kami menolak adanya perusahaan yang beroperasi tanpa izin karena bisa merugikan pelaku usaha lokal dan melanggar regulasi yang berlaku,” ujar salah satu perwakilan aliansi.

Menanggapi tuntutan itu, Fadli Poha menegaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait guna menelusuri permasalahan tersebut.

“Kami menerima dengan baik aspirasi yang disampaikan. DPRD akan mengawal dan memastikan aturan dijalankan sebagaimana mestinya,” kata Fadli.

Baca Juga:  Mikson Yapanto: DPRD Hanya Awasi, Izin Tambang Rakyat Pohuwato Tergantung Pemerintah

Ia juga mengapresiasi langkah mahasiswa dan masyarakat yang menyampaikan aspirasi secara damai melalui jalur demokratis. Menurutnya, masukan dari publik menjadi bagian penting dalam fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan maupun kegiatan usaha di daerah.

Shopee Express merupakan salah satu perusahaan jasa ekspedisi nasional yang memperluas layanan ke berbagai daerah, termasuk Gorontalo.

Namun, keberadaannya menimbulkan polemik karena diduga belum mengantongi izin resmi dari pemerintah daerah. Sejumlah organisasi mahasiswa menilai hal ini berpotensi menimbulkan persaingan usaha tidak sehat terhadap jasa ekspedisi lokal.

Baca Juga:  Femmy Udoki Bersikeras, Bone Pesisir Harus Masuk Daftar Usulan DOB

Komisi I DPRD Gorontalo memastikan akan terus mengawal persoalan tersebut bersama pemerintah daerah.

DPRD menekankan pentingnya kepatuhan pada regulasi agar setiap kegiatan usaha di Gorontalo berjalan adil, transparan, dan sesuai hukum.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel