Hibata.id – Aliansi Masyarakat Melawan (AMM) menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Polres Pohuwato, Senin (28/4/2025), menuntut penindakan tegas terhadap aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Bulangita dan Balayo, Kabupaten Pohuwato.
Dalam orasinya, orator aksi Aswad Lihawa menyerukan desakan kepada Kapolres Pohuwato untuk segera menindak para pelaku utama pertambangan emas tanpa izin (PETI). Ia menyebut, aktivitas tersebut diduga kuat dikendalikan oleh dua oknum berinisial YR dan U.
“Kami meminta Kapolres bertindak tegas. Mafia tambang ilegal sudah mengacaukan hukum dan merusak lingkungan di Bulangita dan Balayo,” ujar Aswad di hadapan massa aksi.
Aswad mengungkapkan, maraknya tambang emas ilegal tidak hanya berdampak pada kerusakan lingkungan, tetapi juga menimbulkan dampak sosial dan budaya. Salah satu insiden yang disoroti adalah pembongkaran pekuburan warga di Dusun Karya Baru, Desa Balayo, yang dinilai akibat genangan air dari lubang bekas galian tambang.
“Genangan itu bukan bencana alam. Itu akibat penambangan ilegal yang menggali tanpa reklamasi. Alasan pemindahan makam hanyalah dalih untuk mengaburkan kerusakan yang terjadi,” tegasnya.
AMM juga mengkritik kinerja Polres Pohuwato yang dinilai belum menunjukkan tindakan tegas terhadap para pelaku PETI. Mereka menduga adanya keterlibatan oknum dalam jaringan tambang ilegal, sehingga proses penegakan hukum tidak berjalan optimal.
“Kami mempertanyakan mengapa hingga kini belum ada penindakan berarti. Ini adalah ujian bagi integritas penegak hukum,” kata Aswad.
Sebagai bentuk protes lanjutan, AMM berencana melakukan aksi simbolik dengan membawa peti mati dan melakukan tabur bunga di depan Mapolres Pohuwato. Aksi ini disebut sebagai simbol matinya supremasi hukum di daerah tersebut.
“Kami akan terus bergerak hingga hukum kembali ditegakkan dan para pelaku pertambangan ilegal diproses sesuai ketentuan,” ujar Aswad.
Aliansi Masyarakat Melawan menyatakan, demonstrasi ini merupakan langkah awal dalam gerakan advokasi mereka untuk menghentikan praktik tambang emas ilegal Pohuwato serta mendorong pemulihan lingkungan dan budaya lokal yang terdampak.