Anggota DPRD Kabupaten Bonebol aktif itu, ditahan sekitar sekitar Pukul 11. 00 Wita, Jumat (17/05/2024).
Berdasarkan informasi yang diterima Hibata.id, Rugo diduga kuat dijemput paksa oleh pihak Kejari Bonebol.
Baca Juga: BNNK Ternyata Sudah Batalkan Dokumen Hasil Tes Urin Caleg ZIS
Saat itu, Rugo yang masih mengenakan kaos oblong warna hitam dan mengenakan celana pendek warna abu-abu dengan posisi tangan terborgol.

Anggota DPRD dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) tersebut ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Januari 2023 silam.
Rugo diduga kuat terlibat langsung dalam tindak pidana korupsi, pengelolaan dana bergulir kegiatan simpan pinjam kelompok perempuan (SPKP) dari Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) Eks PNPM Mandiri.
Baca halaman berikutnya…