Parlemen

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Pantau Pemanfaatan Bantuan UEP

×

Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Pantau Pemanfaatan Bantuan UEP

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Oktohari Dalanggo saat bersama warga penerima UEP di Desa Taluduyunu, Pohuwato/Hibata.id
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Oktohari Dalanggo saat bersama warga penerima UEP di Desa Taluduyunu, Pohuwato/Hibata.id

Hibata.id – Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Desa Hutamonu, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo.

Kunjungan ini bertujuan untuk memonitoring pemanfaatan bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) yang disalurkan oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Baca Juga: Sambangi Warga Penerima UEP, Oktohari: Masyarakat Senang Merasakan Manfaat

Monitoring tersebut dipimpin langsung oleh Oktohari Dalanggo, Ketua Komisi IV DPRD dari Partai Golkar, didampingi oleh Hj. Sintje Kadji dari Partai PKB, Hj. Nani Mbuinga dari Partai Gerindra, serta sejumlah aparat desa setempat.

Baca Juga:  Persoalan Kanal Tanggidaa, Erwin Ismail Minta Kadis PU Dievaluasi

Dalam kesempatan tersebut, Oktohari Dalanggo menyampaikan pentingnya monitoring ini untuk memastikan bahwa bantuan UEP yang diberikan melalui Program Pemerintah Provinsi Gorontalo benar-benar dimanfaatkan secara optimal oleh penerima di Desa Hutamonu.

Baca Juga: Jelang Ramadan, Pengawasan di Pelabuhan Gorontalo Diperketat

“Komisi IV sengaja turun langsung ke lapangan untuk memastikan bahwa bantuan modal UEP ini digunakan dengan baik dan dapat dikembangkan lebih lanjut,” ujar politisi Golkar dari Dapil 6 itu.

Baca Juga:  Reses Perdana, Hamzah Muslimin Dengarkan Keluhan Banjir Dumbo Raya

Hj. Sintje Kadji turut menegaskan bahwa bantuan tersebut tidak boleh disalahgunakan. Ia berharap agar penerima bantuan dapat memanfaatkannya dengan sebaik mungkin, sehingga mereka dapat mengembangkan usaha dan keluar dari kondisi kemiskinan.

“Jangan sampai bantuan ini hilang di tengah jalan. Bantuan ini adalah untuk kesinambungan, agar penerima bisa lepas dari kemiskinan. Yakinlah, orang yang berusaha akan mendapatkan berkah dari usahanya,” tegas Sintje.

Baca Juga:  Komisi I Deprov Gorontalo Ingatkan OPD Soal Bahas Hibah Barang Milik Daerah

Sementara itu, H. Okto Dalanggo menambahkan bahwa meski masa baktinya sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo periode 2019–2024 hampir berakhir, ia masih bisa menyalurkan aspirasi untuk program UEP kepada 23 Kepala Keluarga di Desa Hutamonu. Ia berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik dan membantu penerima menjadi pengusaha yang mandiri dan sukses.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600