Parlemen

APBD Gorontalo 2025 Ditetapkan, Prioritas Nasional Jadi Fokus Utama

×

APBD Gorontalo 2025 Ditetapkan, Prioritas Nasional Jadi Fokus Utama

Sebarkan artikel ini
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Gorontalo untuk tahun anggaran 2025 akhirnya disepakati bersama oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Provinsi Gorontalo/Hibata.id
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Gorontalo untuk tahun anggaran 2025 akhirnya disepakati bersama oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Provinsi Gorontalo/Hibata.id

Hibata.id – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Gorontalo untuk tahun anggaran 2025 akhirnya disepakati bersama oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Provinsi Gorontalo.

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna ke-158 Pembicaraan Tingkat II, yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD pada Senin (2/9/2024).

Baca Juga: Tukin PPPK Kemenag Gorontalo Tak Kunjung Cair, Indikasi Korupsi?

Proses panjang pembahasan Rancangan APBD 2025 yang dimulai sejak 15 Juli 2024 akhirnya mencapai titik final pada 1 September lalu.

Sekretaris Dewan Provinsi Gorontalo, Sudarman Samad, mengungkapkan bahwa Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah telah menyepakati sejumlah postur anggaran yang penting.

Baca Juga:  Ridwan Monoarfa Hadiri Ziarah Nasional Peringatan HUT TNI ke-79

“Postur APBD yang disepakati meliputi Pendapatan Daerah dalam RAPBD sebesar Rp1,604 triliun, dengan Belanja Daerah dianggarkan mencapai Rp1,642 triliun. Selain itu, pembiayaan daerah mencakup penerimaan sebesar Rp60 miliar, pengeluaran pembiayaan Rp21,935 miliar, serta pembiayaan netto Rp38,064 miliar,” jelas Sudarman.

Baca Juga: Komisi III DPRD Gorontalo Konsultasi dengan Kementerian PUPR

Detail pendapatan dalam RAPBD 2025 mencakup Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp403,362 miliar, pendapatan transfer mencapai Rp1,201 triliun, dan pendapatan lainnya sebesar Rp400 juta. Sementara itu, belanja daerah terbagi atas belanja operasi senilai Rp1,404 triliun, belanja modal Rp73,506 miliar, belanja tidak terduga Rp5 miliar, dan belanja transfer sebesar Rp160,072 miliar.

Baca Juga:  Ketua Komisi IV DPRD Hadiri Syukuran dan Rapat Koordinasi APDESI

Namun, Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo, Rudy Salahuddin, mengingatkan bahwa penetapan RAPBD ini belum sepenuhnya memadai, mengingat rincian alokasi dana transfer ke daerah untuk tahun 2025 belum diterbitkan. Rudy juga mengakui bahwa kapasitas fiskal Pemprov Gorontalo terancam oleh beban pendanaan yang cukup besar.

“Setelah kami analisis lebih lanjut, masih ada beban pendanaan, khususnya terkait gaji dan tunjangan serta tambahan penghasilan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mencapai 1.315 orang, tersebar di berbagai instansi, seperti Dikbud, Dinkes, RSUD Hasri Ainun Habibie, dan Dinas Pertanian,” ujar Rudy.

Baca Juga:  Erwin Ismail Sebut Bakal Mengawal Pengembangan Irigasi Pilohayanga

Kendati demikian, Rudy menegaskan bahwa keterbatasan kapasitas fiskal tidak akan mengganggu komitmen Pemprov dalam mendukung program-program prioritas nasional. Program seperti pengendalian inflasi, penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, peningkatan investasi, serta pengembangan infrastruktur pelayanan publik akan tetap menjadi fokus utama.

“Kami berkomitmen penuh untuk tetap mendukung program-program prioritas nasional yang telah direncanakan, meskipun ada keterbatasan anggaran,” pungkas Rudy.

Dengan ditetapkannya APBD 2025 ini, Provinsi Gorontalo siap menghadapi tantangan fiskal dan terus berupaya mencapai tujuan pembangunan yang telah ditetapkan demi kesejahteraan masyarakat.

**Cek berita dan artikel terbaru di GOOGLE NEWS dan ikuti WhatsApp Channel
Example 120x600